PT Jakpro Berkomitmen Selesaikan Proyek ITF

Rabu, 30 Juni 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1977

PT Jakpro Berkomitmen Selesaikan Proyek ITF

(Foto: doc)

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menegaskan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) bukan sekadar investasi tapi penugasan dari pemerintah.

Penugasan yang harus ditunaikan 

Direktur Pengembangan Bisnis Jakpro Hanief Arie Setianto mengatakan, problem mundurnya perusahaan pembangkit listrik asing dari proyek strategis daerah itu tidak akan mengubah apapun karena Jakpro berkomitmen untuk terus melanjutkan proyek tersebut.

"Pembangunan ITF ini bukan semata proyek investasi, tapi ini adalah sebuah penugasan yang harus ditunaikan," ujarnya, Rabu (30/6).

Menurut Hanief, langkah Jakpro konsisten dengan keinginan dan rencana kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam membangun pengolahan sampah di empat lokasi. Dua lokasi ditugaskan kepada PT Jakpro, sedangkan dua lainnya oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Hanief menjelaskan, dua proyek yang dikerjakan PT Jakpro yakni, ITF Sunter untuk mengolah sampah sebagian dari Jakarta Utara dan sedikit dari Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Kemudian FPSA wilayah layanan Barat untuk mengolah sampah dari Jakarta Barat.

Hanief mengatakan, mundurnya Perusahaan Asing Fortum Power Heat and Oy itu tidak bisa menghentikan proyek ITF atau FPSA karena fasilitas pengolahan sampah ramah lingkungan tersebut menjadi kebutuhan Provinsi DKI Jakarta saat ini.

Terlebih, peruntukan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang didesain hanya selama 30 tahun dan penggunaannya maksimal dalam satu sampai dua tahun ini.

"Itu sebabnya, kemudian dipandang perlu bagi DKI Jakarta untuk memiliki pengolahan sampah," ucapnya.

Menurutnya, mundurnya perusahaan pembangkit listrik asal Finlandia itu semata memperhitungkan situasi pandemi COVID-19 di awal tahun 2020, di mana semua badan usaha termasuk Jakpro juga melakukan peninjauan ulang (review) rencana-rencana kerja yang ada, termasuk investasi.

"Mitra kami dengan adanya pandemi ini melakukan review dan sampai pada kesimpulan bahwa mereka akan memprioritaskan lagi investasi mereka. Dan sayangnya, investasi di Indonesia ini belum menjadi prioritas," kata Hanief.

Hanief menjelaskan, PT Jakpro terus maju dengan cara mengambil alih saham yang dimiliki oleh Fortum di perusahaan patungan (joint venture) PT Jakarta Solusi Lestari, dan melanjutkan pembangunan proyek tersebut hingga saat ini. Setelah mengambil alih saham Fortum, Jakpro terus melakukan diskusi secara intens dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mendapatkan pendanaan mencapai $ 340 juta USD.

"Proyek itu terus berjalan sampai saat ini, meski wujud fisiknya tidak terlihat tapi aspek-aspek yang lain sudah dipenuhi. Kami bersama-sama Pemprov DKI memfokuskan kepada lembaga keuangan yang berpotensi dan berminat mendanai ITF Sunter ini," bebernya.

Ia berharap, PT Jakpro sudah bisa mendapatkan komitmen dan Indicative Terms Sheet dalam hitungan bulan, yang menunjukkan perkiraan risk appetite dari calon pemberi pinjaman (lender) dalam proyek ITF yang nanti akan digunakan untuk pendanaan.

"Jika semua sesuai rencana, maka diharapkan di kuartal empat tahun ini paling lambat sudah mendapatkan financial closure. Kemudian, di awal 2022, kami sudah bisa masuk ke fase konstruksi," ungkapnya.

Ia menambahkan, situasi tentang FPSA wilayah layanan barat berbeda dengan proyek ITF. Sejumlah tantangan di dalam proyek ITF akan menyempurnakan proses pengerjaan proyek FPSA ke depannya. Misalnya, dengan memperbanyak sampling atau hitung-hitungan studi terkait sampahnya maupun kedalaman studi dari aspek teknis, hukum dan keuangannya.

Jika sesuai rencana, semua studi sudah bisa terselesaikan pada September atau akhir kuartal empat tahun 2021 dan selanjutnya masuk ke tahapan teknis serta pendanaan.

"Mudah-mudahan pertengahan tahun 2022, ini juga sudah bisa terselesaikan aspek teknis, urusan desain dan skema pendanaan. Sehingga, bisa menyusul segera masuk ke fase konstruksi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Komisi D Dorong Percepatan Pembangunan ITF

Komisi D Dorong Percepatan Pembangunan ITF

Jumat, 13 Maret 2020 2014

 Jakpro Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Internal Perusahaan

Karyawan PT Jakpro Divaksin COVID-19

Rabu, 31 Maret 2021 2112

       PT Jakpro Perkuat Kolaborasi Kurangi Sampah di Jakarta

PT Jakpro Perkuat Kolaborasi Kurangi Sampah di Jakarta

Kamis, 20 Februari 2020 2360

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1319

Rano Karno memberikan sambutan pada kegiatan Wakuncar Melawai showcase di M Blok Hub

Wagub DKI Ingin Blok M Hub Direplikasi di Tempat Lain

Sabtu, 22 November 2025 548

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 809

Seorang warga menggunakan payung ketika hujan basahi Jakarta

Hujan Ringan Bakal Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Sabtu, 22 November 2025 534

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 627

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks