31 Tempat Usaha Pelanggar PPKM Disanksi di Jaksel

Selasa, 07 September 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1586

3.194 Warga Diterrubkan Satpol PP Jaksel PPKM Level 3

(Foto: doc)

Selama periode 23 Agustus hingga 6 September 2021, Satpol PP Jakarta Selatan telah menindak 31 tempat usaha yang melanggar aturan PPKM Level 3.

Monitoring dan penertiban tempat usaha akan terus kami lakukan

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, dari 31 tempat makan dan minum yang melanggar aturan PPKM tersebut, 22 diberi sanksi teguran tertulis, empat penutupan sementara 1x24 jam dan dua usaha penutupan sementara 3x24 jam, serta tiga dibubarkan.

"Monitoring dan penertiban tempat usaha akan terus kami lakukan," ucap Ujang, Selasa (7/9).

Selain tempat usaha, lanjut Ujang, selama pemberlakuan PPKM pihaknya juga menindak 3.194 warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Dari 3.194 pelanggar tertib masker tersebut, 12 orang dikenakan sanksi membayar denda administratif dengan total Rp 1,9 juta.

"Sebanyak 3.182 pelanggar tibmask disanksi kerja sosial membersihkan sampah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi Covid-19 di Jakarta per 4 September 2021

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 4 September 2021

Sabtu, 04 September 2021 1927

90 PMKS Terjaring Razia Dirapid Test Anti Gen di GOR Ciracas

90 PPKS Terjangkau Razia Jalani Rapid Test Anti Gen di GOR Ciracas

Rabu, 24 Maret 2021 2605

10 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Lokbin Munjul

10 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Sampah di Pasar Lokbin Munjul

Kamis, 04 Februari 2021 2574

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9210

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3171

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3601

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1463

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1889

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks