10 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Sampah di Pasar Lokbin Munjul

Kamis, 04 Februari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2371

10 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Lokbin Munjul

(Foto: Nurito)

Sebanyak 10 pelanggar tertib masker di Pasar Lokbin Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (4/2), disanksi menyapu sampah di sekitar area pasar.

Mereka adalah pengunjung pasar

Lurah Munjul, Sumarjono mengatakan, sebanyak 15 personel Satpol PP bersama anggota TNI, Polri dan FKDM, melakukan razia penggunaan masker dengan menyusuri seluruh area pasar. Pedagang atau pengunjung yang tak mengenakan masker langsung ditindak dan didata identitasnya.

"Mereka adalah pengunjung pasar yang tak mengenakan masker dan semua dikenai sanksi kerja sosial," kata Sumarjono.

Menurut Sumarjono, pihaknya rutin melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di lokasi yang disinyalir kerap terjadi pelanggaran oleh warga.

"Kami juga rutin sosialisasikan pentingnya protokol kesehatan, demi memutus mata rantai penyebaran COVID," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 24 Pelanggar Tibmask Ditertibkan di Jagakarsa

24 Pelanggar Tibmask di Jagakarsa Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 03 Februari 2021 1616

20 Petugas Gabungan Gelar PSBB di Jl Raya Pondok Kopi

Tibmask di Jl Raya Pondok Kopi Tindak Tujuh Pengendara

Rabu, 27 Januari 2021 2007

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3474

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1408

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks