Yuk! Manfaatkan Program Pangan Bersubsidi

Kamis, 02 September 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3666

https://m.beritajakarta.id/read/91876/Yuk-Manfaatkan-Program-Pangan-Bersubsidi

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Program Pangan Bersubsidi untuk warga Jakarta kembali digulirkan mulai 1 September hingga November 2021. Pangan bersubsidi didistribusikan di 158 lokasi yang dikelola Perumda Pasar Jaya, tiga lokasi Meatshop Dharma Jaya, satu lokasi Food Station dan 11 lokasi di Kepulauan Seribu.

Pembayaran dilakukan melalui swipe EDC Bank DKI di lokasi pengambilan pangan bersubsidi

Pendaftaran tiket antrean online sudah dapat diakses mulai tanggal 23 Agustus di situs antriankjp.pasarjaya.co.id atau memindai (scan) QR Code. Setelah melakukan registrasi, penerima manfaat akan mendapatkan nomor tiket antrean sesuai lokasi dan waktu yang sudah dipilih.

Jadwal pembelian pangan bersubsidi per bulan yakni pada 1-30 September, 4-31 Oktober dan 4-30 November. Pengambilan pangan bersubsidi dapat dilakukan pada lokasi yang berbeda dengan domisili penerima manfaat tergantung dengan kuota pada lokasi dan waktu yang dipilih saat pendaftaran online.

Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, program Pangan Bersubsidi yang merupakan bagian ketahanan pangan ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak dan warga Jakarta.

Masyarakat penerima manfaat yang bisa membeli pangan bersubsidi ini adalah penerima KJP Plus, PJLP (PHL, PPS dan lain-lain) bergaji maksimal 1,1 Upah Minimum Provinsi (UMP), penghuni rusun yang sudah terhubung dengan Bank DKI, lansia yang tidak mampu dan penyandang disabilitas yang tidak mampu.

Selain itu, pekerja/buruh ber-KTP DKI dengan upah maksimal 1,1 UMP, kader PKK yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya serta guru non-PNS dan tenaga kependidikan non-PNS berpenghasilan maksimal 1,1 UMP juga berhak mendapatkan bantuan pemenuhan kebutuhan pangan tersebut.

"Semuanya harus terdaftar pada whitelist Bank DKI. Artinya, data terverifikasi yang sudah diajukan oleh OPD terkait pada Bank DKI sebagai penerima manfaat pangan bersubsidi," ujarnya, Kamis (2/9).

Eli menjelaskan, komoditas yang dijual pada program Pangan Bersubsidi adalah beras premium 5 kilogram (Rp 30.000), daging sapi 1 kilogram per bungkus (Rp 35.000), daging ayam 1 ekor per bungkus (Rp 8.000), ikan kembung 1kg/6-9 ekor (Rp 13.000), susu UHT 1 karton/24 pcs (Rp 30.000) serta telur ayam 1 tray/15 butir (Rp 10.000).

"Penerima manfaat yang tidak mendaftar online tidak dapat dilayani. Selain itu, penerima manfaat dapat membeli paket pangan bersubsidi hanya satu kali setiap bulannya dan tidak bersifat akumulasi di bulan berikutnya," terangnya.

Ia menambahkan, pembayaran tidak bisa dilakukan secara tunai tapi menggunakan saldo yang berada di ATM penerima manfaat yang sebelumnya telah terdaftar dalam whitelist Bank DKI dan berhasil melakukan pendaftaran online.

"Pembayaran dilakukan melalui swipe EDC Bank DKI di lokasi pengambilan pangan bersubsidi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Distribusi Pangan Bersubsidi Tetap Berjalan

Dinas KPKP Pastikan Ketersediaan Pangan Bersubsidi

Senin, 16 Maret 2020 1978

Ini Upaya Pemprov DKI Permudah Warga Dapatkan Pangan

Dinas KPKP Terus Pastikan Ketersediaan dan Kemudahan Akses Pangan

Sabtu, 21 Maret 2020 3058

Pendistribusian Pangan Murah di RPTRA Diserbu Warga

Pendistribusian Pangan Bersubsidi di Jakarta Barat Disambut Antusias

Sabtu, 11 Januari 2020 2659

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 6510

Warga beri dukungan RDF plant ist

Dukungan RDF Plant Rorotan Datang dari Warga Sekitar

Jumat, 06 Februari 2026 3481

Turap longsor ciracas nur

Turap Longsor Kali Baru Cepat Diperbaiki

Rabu, 04 Februari 2026 4156

IMG 20260208 WA0118

Ribuan Personel Gabung Kerja Bakti Jaga Jakarta Bersih di Waduk Cincin

Minggu, 08 Februari 2026 729

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 1334

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks