Okupansi Hotel di Jakarta Masih Sepi

Kamis, 02 September 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1952

Okupansi Hotel di Jakarta Masih Sepi

(Foto: doc)

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Jakarta sebesar 31,7 persen pada Juli 2021.

Penurunan 9,3 persen

TPK hotel Juli 2021 tersebut menurun sebesar 20,2 persen dari TPK hotel bulan Juni 2021 (Month to Month) yang mencapai 51,9 persen. Jika dibandingkan TPK hotel pada bulan Juli 2020 (Year to Year) yang sebesar 41 persen, maka TPK hotel pada bulan Juli 2021 terjadi penurunan 9,3 persen.

Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Buyung Airlangga mengatakan, TPK hotel sejak Maret sampai Juli 2021 berada di atas perkembangan hunian kamar hotel tahun 2020. Tapi, pada bulan Juli 2021 seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, TPK merosot menjadi 31,7 persen dibandingkan tahun 2020 apalagi di tahun 2019 sebelum terjadinya pandemi.

"Berdasarkan kelas hotel berbintangnya, TPK tertinggi adalah hotel bintang lima. TPK hotel bintang lima pada Juli 2021 sebesar 33,9 persen dan 60,5 persen pada Juni 2021. Sedangkan, TPK hotel bintang empat hanya 30,5 persen pada Juli 2021 dan 50,7 pada Juni 2021," ujarnya, Kamis (2/9).

Ia menambahkan, berdasarkan data proporsi tamu menginap asing dan Indonesia pada hotel berbintang di bulan Juli 2021, tamu asing banyak menginap di hotel bintang tiga sebesar 38,3 persen kemudian di hotel bintang lima sebesar 37,7 persen. Sisanya tersebar di hotel bintang dua dan empat.

"Tamu Indonesia umumnya tinggal di hotel bintang tiga mencapai 55,4 persen, hotel bintang empat sebanyak 18,8 persen dan bintang dua 14,1 persen. Kemudian, di hotel bintang lima mencapai 8,2 persen dan di hotel bintang satu hanya 3,4 persen," ungkapnya.

Buyung menjelaskan, rata-rata tamu asing menginap selama 4,76 hari pada bulan Juli 2021, sedangkan tamu Indonesia 2,5 hari. Pada bulan Juni 2021, rata-rata lamanya tamu asing menginap selama 3,41 hari dan tamu Indonesia 2,31 hari. Pada Juli 2020, rata-rata lamanya tamu asing menginap mencapai 4,28 hari dan tamu Indonesia hanya 2,19 hari.

"Kita bisa melihat pada Juli 2021 tamu asing dan Indonesia menginap lebih lama di hotel dibanding bulan Juni 2021 dan Juli tahun lalu," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kunjungan Wisman ke Jakarta 64.687 Orang Per Juli 2021

Kunjungan Wisman ke Jakarta Anjlok Selama Pandemi

Rabu, 01 September 2021 1735

Perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta, Prokes Wajib Dilakukan Agar Kondisi Terus Membaik

Perpanjangan PPKM Level 3 di Jakarta, Prokes Wajib Dilakukan Agar Kondisi Terus Membaik

Rabu, 01 September 2021 1532

 Velodrome Kembali Dibuka Untuk Umum

Velodrome Dibuka Lagi dengan Prokes Ketat

Senin, 30 Agustus 2021 3014

BERITA POPULER
APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 995

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1335

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1439

Pramono meresmikan aktivasi kembali Planetarium di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (23/12)

Aktivasi Planetarium Jakarta, Tiket Masuk Pelajar Gratis Tiga Bulan

Selasa, 23 Desember 2025 1176

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1051

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks