Selesaikan Rekomendasi Tepat Waktu, Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kemendagri 

Selasa, 31 Agustus 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1647

Selesaikan Rekomendasi Tepat Waktu, Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kemendagri

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Itjen Kemendagri pada Selasa (31/8). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui pertemuan secara daring via zoom meeting.

Penghargaan yang diberikan oleh Mendagri, Bapak Tito Karnavian, hari ini adalah wujud nyata komitmen kami, Pemprov DKI

Gubernur Anies menyampaikan rasa terima kasih terhadap apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri Tito Karnavian dan dukungan yang diberikan oleh Kemendagri selama ini, sehingga Pemprov DKI mampu meraih penghargaan ini.

“Apresiasi piagam penghargaan yang diberikan oleh Mendagri, Bapak Tito Karnavian, hari ini adalah wujud nyata komitmen kami, Pemprov DKI, dalam membangun Jakarta secara transparan, akuntabel dan membuat pelayanan publik menjadi lebih baik dan terus ditingkatkan kualitasnya,” kata Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri ini diberikan kepada Pemprov DKI karena telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri. Hal ini sesuai dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pada Pasal tersebut dijelaskan bahwa, "Kepala daerah, wakil kepala daerah dan kepala perangkat daerah wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima.”

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, menambahkan, apresiasi penghargaan ini merupakan pertama kalinya diraih oleh Pemprov DKI. Di bawah kepemimpinan Gubernur Anies, seluruh rekomendasi dari Kemendagri telah diselesaikan dalam tempo 60 hari setelah hasil pengawasan diterima.

“Pemprov DKI telah menyelesaikan seluruh rekomendasi secara tepat waktu. Karena, Pak Gubernur senantiasa mendorong dan mendukung para aparatur di jajaran Pemprov DKI untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kebaikan masyarakat dan menjalankan pemerintahan secara transparan serta akuntabel,” ungkap Syaefulloh.

BERITA TERKAIT
Satpol PP DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri RI

Satpol PP DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri RI

Selasa, 09 Maret 2021 3786

Dukcapil Jakarta Barat Raih Penghargaan Dari Kemendagri

Sudin Dukcapil Jakbar Raih Penghargaan Dukcapil Bisa dari Kemendagri

Rabu, 31 Maret 2021 4505

Kelurahan Karang Anyar Raih Lima Penghargaan Vaksinasi Terbaik

Kelurahan Karang Anyar Raih Lima Penghargaan Vaksinasi Terbaik dari Polda Metro Jaya

Kamis, 19 Agustus 2021 1373

BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 889

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 814

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1189

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 609

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1139

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks