Selesaikan Rekomendasi Tepat Waktu, Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kemendagri 

Selasa, 31 Agustus 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1565

Selesaikan Rekomendasi Tepat Waktu, Pemprov DKI Raih Penghargaan dari Kemendagri

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan Itjen Kemendagri pada Selasa (31/8). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui pertemuan secara daring via zoom meeting.

Penghargaan yang diberikan oleh Mendagri, Bapak Tito Karnavian, hari ini adalah wujud nyata komitmen kami, Pemprov DKI

Gubernur Anies menyampaikan rasa terima kasih terhadap apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri Tito Karnavian dan dukungan yang diberikan oleh Kemendagri selama ini, sehingga Pemprov DKI mampu meraih penghargaan ini.

“Apresiasi piagam penghargaan yang diberikan oleh Mendagri, Bapak Tito Karnavian, hari ini adalah wujud nyata komitmen kami, Pemprov DKI, dalam membangun Jakarta secara transparan, akuntabel dan membuat pelayanan publik menjadi lebih baik dan terus ditingkatkan kualitasnya,” kata Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri ini diberikan kepada Pemprov DKI karena telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri. Hal ini sesuai dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Pada Pasal tersebut dijelaskan bahwa, "Kepala daerah, wakil kepala daerah dan kepala perangkat daerah wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima.”

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, menambahkan, apresiasi penghargaan ini merupakan pertama kalinya diraih oleh Pemprov DKI. Di bawah kepemimpinan Gubernur Anies, seluruh rekomendasi dari Kemendagri telah diselesaikan dalam tempo 60 hari setelah hasil pengawasan diterima.

“Pemprov DKI telah menyelesaikan seluruh rekomendasi secara tepat waktu. Karena, Pak Gubernur senantiasa mendorong dan mendukung para aparatur di jajaran Pemprov DKI untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kebaikan masyarakat dan menjalankan pemerintahan secara transparan serta akuntabel,” ungkap Syaefulloh.

BERITA TERKAIT
Satpol PP DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri RI

Satpol PP DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri RI

Selasa, 09 Maret 2021 3617

Dukcapil Jakarta Barat Raih Penghargaan Dari Kemendagri

Sudin Dukcapil Jakbar Raih Penghargaan Dukcapil Bisa dari Kemendagri

Rabu, 31 Maret 2021 4218

Kelurahan Karang Anyar Raih Lima Penghargaan Vaksinasi Terbaik

Kelurahan Karang Anyar Raih Lima Penghargaan Vaksinasi Terbaik dari Polda Metro Jaya

Kamis, 19 Agustus 2021 1276

BERITA POPULER
 1.000 Orang di Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

1.000 Warga Jakbar Ikuti CKG di Peringatan Hari Ibu

Kamis, 11 Desember 2025 3226

Ribuan Satuan Pendidikan di Jakarta Ikuti Urban Sustainability Education 2025

1.799 Pelajar Ikuti Urban Sustainability Education 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 2561

Pramono Anung Melaunching PAM Jaya JEKATE Running Series

Pramono Resmikan Ceremony Kick Off PAM Jaya JEKATE Running Series

Minggu, 07 Desember 2025 1423

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan

Kamis, 11 Desember 2025 559

Gubernur Pramono beserta jajaran meninjau langsung kondisi tanggul pengaman pantai di Muara Baru

Tinjau Tanggul Pengaman Pantai, Pramono Pastikan Penanganan Rob Jadi Prioritas

Senin, 08 Desember 2025 998

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks