Satpol PP DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri RI

Selasa, 09 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3964

Satpol PP DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendagri RI

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan Karya Bhakti Satpol PP untuk kali kedua dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Tahun lalu, penghargaan serupa diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bertepatan dengan peringatan HUT ke-70 Satpol PP dan HUT ke-58 Satuan Perlindungan Masyarakat di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lebih humanis dan sopan

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap komitmen serta integritas Satpol PP DKI Jakarta dalam menjalankan peran, tanggung jawab, tugas, dan fungsinya menegakkan peraturan daerah (perda), menyelenggarakan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, pemberian penghargaan tahun ini juga dinilai dari peran Satpol PP dalam rangka melakukan pencegahan, pengawasan, dan penegakan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan COVID-19.

"Dalam situasi pandemi ini Satpol PP menjadi garda terdepan dalam melakukan pencegahan, pengawasan, dan penegakkan hukum terhadap mereka yang melakukan pelanggaran prokes," ujarnya, Selasa (9/3).

Menurutnya, Satpol PP DKI Jakarta menjadi duta atau pelopor perubahan perilaku terkait dengan penerapan kepatuhan 3M dan prokes. Penghargaan ini menjadi motivasi Satpol PP DKI Jakarta untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Ini salah satu penilaian terhadap kinerja Satpol PP se-DKI Jakarta. Untuk itu, penghargaan ini merupakan hasil kinerja para personel di lapangan," terangnya.

Arifin menuturkan, Satpol PP memiliki tugas menegakkan Perda dan menciptakan ketenteraman serta ketertiban umum. Selain itu, juga memiliki fungsi perlindungan masyarakat. Sehingga, fungsi dan tugas harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta penghormatan kepada setiap orang.

Arifin mendorong para personel untuk terus meningkatkan soft skill agar dalam melaksanakan tugas tidak mudah terprovokasi dan emosi. Meski demikian, tindakan tegas harus tetap diberikan kepada mereka yang melakukan pelanggaran mengacu pada aturan hukum yang berlaku.

"Artinya, walaupun kita melakukan penegakan hukum, harkat dan martabat setiap orang harus dihormati, dilindungi, dan dilayani. Prinsip melayani warga dengan humanis penuh keramahtamahan ditunjukkan dalam rangka kita menegakkan peraturan daerah. Tampilan yang dihadapkan ke masyarakat adalah profil Satpol PP yang lebih humanis dan sopan," urainya.

Ia mengungkapkan, metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan harus berjalan secara efektif dan maksimal. Personel Satpol PP harus inovatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Kita harus memberikan suatu terobosan lain, dalam hal ini inovasi-inovasi yang bisa kita lakukan berkaitan dengan tupoksi satpol PP," ucapnya.

Arifin menambahkan, sebagai penegak perda, Satpol PP harus memahami dan menguasai berbagai aturan yang berlaku diantaranya peraturan gubernur (pergub) dan keputusan gubernur (kepgub).

"Personel Satpol PP harus mempunyai kemampuan dan keahlian dalam melakukan penegakkan hukum berkaitan dengan yustisi karena ada beberapa tindakan penegakkan perda yang harus dilakukan prosesnya melalui pro-yustisia, tipiring dan sebagainya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP DKI Tindak Empat Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

Satpol PP DKI Tindak Empat Tempat Usaha Langgar Jam Operasional

Sabtu, 06 Maret 2021 2940

 10 Pelanggar Tibmask di Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

10 Pelanggar Tibmask di Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

Minggu, 07 Maret 2021 2033

 Kasatpol PP DKI Terima Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP Dari Mendagri

Kasatpol PP DKI Terima Penghargaan dari Mendagri RI

Selasa, 03 Maret 2020 12031

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2914

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1236

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 496

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1280

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1084

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks