296 HPR di Dua Kelurahan di Jakpus Divaksin Rabies
Kamis, 26 Agustus 2021
Reporter: Folmer
Editor: Budhy Tristanto
1350
(Foto: Folmer)
Sebanyak 296 ekor hewan penular rabies (HPR) peliharaan warga di Kelurahan Tanah Tinggi dan Galur, telah divaksin rabies oleh petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Pusat.
Terdiri dari 231 kucing, 53 anjing, 11 kera dan seekor musang
Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Jakarta Pusat, Penty Yunesi P mengatakan, layanan jemput bola vaksin rabies di dua kelurahan digelar selama empat hari sejak Senin (23/8) hingga Kamis (26/8).
"Kegiatan vaksin digelar di Taman RW 05 Kelurahan Tanah Tinggi pada 23 dan 24 Agustus. Serta Kantor RW 01 dan 06 Kelurahan Galur pada 25 dan 26 Agustus" ujar Penty Yunesi, Kamis (26/8).
Ia menjelaskan, 296 ekor HPR telah tervaksin terdiri dari 231 kucing, 53 anjing, 11 kera dan seekor musang.
Menurut Penty, layanan jemput bola vaksin rabies ini dilakukan untuk memudahkan warga. Layanan ini tidak dipungut biaya apa pun.
"Kami sudah memvaksin sebanyak 1.846 ekor HPR sejak Januari hingga 26 Agustus 2021," tandasnya.
BERITA TERKAIT
121 Hewan Divaksin Rabies di Cilangkap
Kamis, 26 Agustus 2021
1459
312 Hewan Penular Rabies di Cawang Telah Disuntik Vaksin
Senin, 21 Juni 2021
1678
92 Hewan Penular Rabies di Cawang Divaksin
Jumat, 11 Juni 2021
1937
107 HPR di Pulau Sebira Divaksin
Minggu, 06 Juni 2021
2113
Vaksinasi HPR di Jakut Capai 40,64 Persen
Senin, 31 Mei 2021
1560
BERITA POPULER
Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas
Jumat, 19 Desember 2025
939
Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan
Jumat, 19 Desember 2025
964
BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI
Senin, 15 Desember 2025
1734
Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD