Dinas LH Tangani 905 Kilogram Limbah Medis Masker

Rabu, 25 Agustus 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2400

Dinas LH Musnahkan 953 Kilogram Masker Bekas Pasien Isoman di Rumah

(Foto: doc)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta telah menangani 905 kilogram limbah medis rumah tangga berupa masker bekas dalam periode periode Juli-23 Agustus 2021.

Memilah dan memisahkan sendiri

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, pihaknya mempunyai program terkait dengan penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis yang bersumber dari pasien berkategori Orang Tanpa Gejala (OTG) yang melaksanakan isolasi mandiri (isoman) di rumah.

"Layanan jemput limbah medis ke rumah berdasarkan permohonan yang dibuat oleh para pasien OTG melalui call center yang berada di setiap wilayah Kecamatan yang dikoordinir oleh Kepala Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Kasatpel LH). Bisa juga kami lakukan dengan data dan informasi pasien OTG yang diperoleh dari puskesmas kecamatan atau kelurahan setempat," ujarnya, Rabu (25/8).

Syaripuddin menjelaskan, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan pengumpulan limbah infeksius seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya. Masker bekas yang terkumpul disimpan sementara di Dipo/TPS terdekat.

Dalam pengelolaannya, Dinas LH DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak ketiga yang berizin untuk melakukan pengangkutan dan pemusnahan limbah B3 medis.

"Limbah B3 medis yang disimpan sementara di Dipo/TPS terdekat selanjutnya akan dimusnahkan oleh pihak ketiga berizin. Dinas LH juga melakukan alternatif pengolahan lain dengan menggunakan insinerator yang terdapat di PLTSa Merah Putih Bantar Gebang," terangnya.

Ia menambahkan, masker bekas tergolong limbah infeksius, maka itu diharapkan agar masyarakat mulai sadar bahwa memilah sampah adalah hal yang penting untuk dilakukan, terutama pada masa pandemi ini.

"Kita sama-sama memilah dan memisahkan sendiri. Kemudian, disemprot disinfektan dan dikemas khusus. Setelah itu, menjadi tanggung jawab kami untuk penanganan lebih lanjut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin LH Jakpus Sediakan 8 Dustbin Untuk Tampung Limbah Medis di Tiap Kecamatan

Delapan Tong Dustbin Limbah Medis Disediakan di Jakpus

Kamis, 16 April 2020 1521

Wakil Wali Kota Jakpus Minta Penyediaan Tempat Sampah Khusus Masker

Pemkot Jakpus Minta Penyediaan Tempat Sampah Khusus Masker

Kamis, 01 Juli 2021 1391

Petugas di TPST Bantar Gebang Dapat Bantuan APD

Petugas di TPST Bantar Gebang Dapat Bantuan APD

Jumat, 17 April 2020 2905

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1625

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 891

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 568

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 601

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 902

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks