Penumpang Bus AKAP Harus Sudah Divaksin

Rabu, 11 Agustus 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1895

Calon Penumpang Bus AKAP Wajib Sertakan Kartu Vaksin Selain Hasil Swab Negatif

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Calon penumpang bus AKAP atau pelaku perjalanan jarak jauh di Jakarta harus sudah divaksin minimal dosis pertama. Penumpang yang belum divaksin atau tidak dapat menunjukkan bukti sudah divaksin dilarang untuk melanjutkan perjalanan meskipun mengantongi bukti tes negatif COVID-19.

Hasil negatif tes PCR atau antigen

Kepala UP Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syamsul mengatakan, ketentuan ini berlaku untuk pelaku perjalanan di terminal tipe A seperti Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Terpadu Pulogebang.

"Selain kartu vaksin, penumpang juga wajib membawa surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya, Rabu (11/8).

Syamsul menjelaskan, petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan penumpang ke dalam bus yang akan berangkat. Para penumpang dapat menunjukkan sertifikat vaksin yang berupa kartu, lembaran surat, atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Syarat perjalanan jarak jauh yaitu kartu vaksin dan hasil negatif tes PCR atau antigen sesuai ketentuan. Kalau aglomerasi syaratnya itu STRP atau surat keterangan pemda setempat kalau luar DKI. Selain Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021, acuan lainnya ada di Surat Edaran Menhub Nomor 56 Tahun 2021," ungkapnya.

Ia menambahkan, syarat dan ketentuan tersebut tidak hanya untuk penumpang saja, tetapi juga berlaku bagi pengemudi dan kru bus di terminal tipe A.

"Awak bus harus ada sertifikat vaksin dan wajib dilakukan swab antigen minimal dua hari. Pemeriksaan kelengkapan juga berlaku untuk mereka," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pengawasan Operasional Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Terus Diintensifkan

Pengawasan Operasional Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Terus Diintensifkan

Sabtu, 24 Juli 2021 1874

14 Bus AKAP Distop Operasi di Jaktim

14 Bus AKAP Disetop Operasi di Jaktim

Senin, 26 Juli 2021 1941

Epidemilogi UI Dukung Aturan Wajib Vaksin Bagi Pedagang dan Pembeli

Epidemiolog UI: Vaksin Sebagai Syarat Beraktivitas Diperlukan Agar Warga Terlindungi

Jumat, 30 Juli 2021 1656

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3198

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2846

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2476

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3084

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2946

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks