Dinkes DKI Jakarta Selesaikan Tindak Lanjut Temuan BPK Atas Pengadaan Masker N95, Telah Sesuai Regulasi dalam Kondisi Darurat

Sabtu, 07 Agustus 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1376

Dinkes DKI Jakarta Selesaikan Tindak Lanjut Temuan BPK Atas Pengadaan Masker N95, Telah Sesuai Regul

(Foto: doc)

Pengadaan masker N95 dalam penanganan COVID-19 di Jakarta tengah mendapat sorotan publik lantaran menjadi temuan BPK RI pada LKPD Tahun Anggaran 2020.

Sesuai Peraturan Lembaga LKPP Nomor 13 Tahun 2018

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menegaskan, pengadaan masker N95 telah sesuai regulasi dalam kondisi darurat dan telah menindaklanjuti rekomendasi BPK.

"Sesuai arahan LKPP bahwa dalam kondisi darurat, PPK segera menerbitkan surat pesanan barang dan meminta penyedia membuat surat pernyataan kewajaran harga dan bersedia mengembalikan apabila hasil audit ditemukan adanya kemahalan harga. Proses pengadaan pun telah sesuai Peraturan Lembaga LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat," terangnya, Sabtu (7/8), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

"Dalam temuan tersebut, BPK mempertanyakan aspek administratif lantaran ditemukan perbedaan harga saat pengadaan. Tapi, tidak ada kerugian keuangan daerah," tegasnya.

Lebih lanjut, Widyastuti memaparkan, memang terdapat perbedaan harga atas pengadaan masker dalam periode pembelian dengan merk yang berbeda pula, yaitu bulan Agustus, September, Oktober menggunakan merk Respokare, sedangkan bulan November menggunakan merk Makrite. Pertimbangan pemilihan juga memperhatikan jenis alat kesehatan yang sudah sesuai spesifikasi dan direkomendasikan oleh Kemenkes RI, serta persetujuan dari CDC dan FDA.

Berdasarkan website infoalkes.kemkes.go.id dan cdc.gov, pada bulan Juli 2020, masker respirator N95 yang telah direkomendasikan Kemenkes RI dan termasuk dalam rekomendasi CDC adalah Masker Respirator Merek Respokare N95 Respirator Plus (PT. IDS Medical Systems Indonesia). Lalu, pada bulan Oktober 2020, terdapat satu masker respirator N95 lagi yang juga sudah direkomendasikan Kemenkes dan CDA, FDA serta BNPB yaitu Makrite tipe 9500-N95.

BPK lantas merekomendasikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengintruksikan agar PPK lebih cermat dalam mengelola keuangan daerah dan tidak merekomendasikan pengembalian dana.

Widyastuti menyebut, rekomendasi tersebut telah selesai ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Berita Acara Pembahasan Tindak Lanjut dengan BPK RI dalam Forum Pembahasan Tindak Lanjut atas LKPD 2020.

BERITA TERKAIT
Data Penerima KJP Plus Telah Diverifikasi, Pemprov DKI Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara

Data Penerima KJP Plus Telah Diverifikasi, Pemprov DKI Tegaskan Tidak Ada Kerugian Negara

Sabtu, 07 Agustus 2021 1914

Nakes dan Tenaga Penunjang Fasyankes Diberi Pendampingan Psikologis

Nakes dan Tenaga Penunjang Fasyankes Diberi Pendampingan Psikologis

Kamis, 05 Agustus 2021 1865

Tingkat Keterisian Kamar Isolasi di Graha Wisata Ragunan dan TMII Menurun Drastis

Tingkat Keterisian Kamar Isolasi di Graha Wisata Ragunan dan TMII Menurun Drastis

Jumat, 06 Agustus 2021 3038

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7131

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4820

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2032

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2499

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1089

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks