Dinas Parekraf Gencarkan Pelatihan Pemasaran Online Bagi Jakpreneur

Jumat, 06 Agustus 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1891

Dinas Parekraf Konsisten Beri Ilmu Pemasaran Online Jakpreneur Binaan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta terus memberikan pembinaan, pendampingan dan pelatihan pemasaran online (daring) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) binaan (Jakpreneur). Terlebih, dalam situasi pandemi saat ini yang sangat perlu inovasi pemasaran secara daring.

Memudahkan masyarakat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya mengatakan, keterbatasan ruang gerak karena pandemi COVID-19 membuat sebagian pelaku usaha harus beradaptasi untuk menerapkan cara baru dalam mempertahankan bisnisnya.

"Adanya kemajuan teknologi informasi telah memudahkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM untuk bisa berjualan di platform online secara mudah, didukung dengan mentalitas wirausaha yang tangguh serta keinginan untuk belajar dan maju," ujarnya, Jumat (6/8).

Gumi menjelaskan, terdapat beberapa kendala dalam pemanfaatan penjualan digital yang dihadapi oleh para pelaku UMKM di antaranya adalah kurangnya pemahaman mengenai teknologi informasi dan komunikasi serta cara-cara penggunaan maupun pemanfaatan media sosial yang maksimal untuk menunjang pengembangan bisnisnya.

"Memahami kendala dan kebutuhan para pelaku UMKM di tengah keterbatasan ruang geraknya Dinas Parekraf beserta para kolaborator berusaha konsisten memberikan sosialisasi, pelatihan maupun akses pemasaran yang berkaitan dengan penjualan digital untuk menunjang perkembangan usaha para Jakprenuer," terangnya.

Menurutnya, berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, sebanyak 30 juta atau 48,6 persen pelaku UMKM terpaksa menutup usahanya karena menurunnya permintaan akibat terbatasnya aktivitas usaha. Namun demikian, masih ada UMKM yang sukses bertahan selama masa pandemi yaitu UMKM yang sudah mahir berjualan di platform digital.

"Demand konsumen yang tinggi terhadap kebutuhan penjualan online juga menjadi menjadi celah bagi para pelaku usaha dan platform e-commerce untuk berkolaborasi dalam meningkatkan pangsa pasar. Melalui strategi yang tepat juga akan menimbulkan simbiosis mutualisme antara UMKM dan pihak kolaborator," tandasnya.

Untuk diketahui, Dinas Parekraf DKI Jakarta melaksanakan dua kali pelatihan virtual bidang pemasaran online berkolaborasi dengan Shopee dan Gojek dalam sepekan ini.

Jakpreneur diberikan materi tentang Peningkatan Penjualan Melalui Platform Penyedia Layanan Jasa Pesan-Antar Makanan dan Meraih Keuntungan Melalui Platform Penjualan Digital. Jumlah peserta yang mengikuti pelatihan pekan ini sebanyak 326 Jakpreneur.

BERITA TERKAIT
Sesi Curhat Jakpreneur Perempuan Sangat Membantu Jakpreneur Perempuan

Peserta Sesi Curhat Jakpreneur Perempuan Diharapkan Terus Mengembangkan Usahanya

Jumat, 30 Juli 2021 2844

Adakan Jakpreneur Fest, Pemprov DKI Bersama JXB Gandeng Shopee Dorong UMKM Ibukota Naik Kelas

Adakan Jakpreneur Fest, Pemprov DKI Bersama JXB Gandeng Shopee Dorong UMKM Ibukota Naik Kelas

Jumat, 18 Juni 2021 2700

 Dinas PPKUKM DKI Beri Pelatihan Jakpreneur Sistem Pemasaran Online

Dinas PPKUKM DKI Beri Pelatihan Jakpreneur Sistem Pemasaran Online

Rabu, 04 November 2020 2499

100 Jakpreneur Dinas Parekraf Difasilitasi Hak Kekayaan Intelektual

100 Jakpreneur Dinas Parekraf Difasilitasi Mengurus HKI

Selasa, 03 Agustus 2021 2159

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9209

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3169

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3600

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1462

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1888

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks