Basuki Berharap APBD DKI 2015 Disahkan 10 April

Selasa, 24 Maret 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 7590

Basuki : Mendagri Sahkan APBD DKI 2015, 10 April Mendatang

(Foto: Wahyu Ginanjar Ramadhan)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/3) sore.

Kami berharap APBD DKI sudah disahkan Mendagri tanggal 10 April mendatang. Kalau tidak salah, tanggal 24 April sudah bisa digunakan

Penyerahan dokumen dilakukan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) menerima surat resmi dari DPRD DKI yang tidak menyetujui hasil evaluasi APBD DKI 2015.

Dokumen RAPBD 2015 terdiri dari sebanyak 18 bundel rincian berbagai kegiatan yang disesuaikan menggunakan pagu anggaran APBD 2014 senilai Rp 72,9 triliun.

TAPD yang berangkat menuju Kemendagri di antaranya Sekda Provinsi DKI Saefullah, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun. Selain itu juga Kepala Bappeda Tuti Kusumawati, dan Deputi Gubernur Fatahillah.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga ikut serta mengawal penyerahan dokumen RAPBD DKI 2015 ke kantor Kemendagri. Bersama belasan bundel kegiatan dan surat resmi DPRD berisi penolakan hasil evaluasi APBD 2015 diserahkan ke Kemendagri sebagai dasar bagi Pemprov DKI guna menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kami berharap APBD DKI sudah disahkan Mendagri tanggal 10 April mendatang. Kalau tidak salah, tanggal 24 April sudah bisa digunakan," kata Basuki di Balaikota, Senin (23/3).

Ia mengatakan, Kemendagri akan mengevaluasi seluruh dokumen RAPBD DKI 2015 dalam kurun waktu 15 hari. Nantinya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan dipanggil Kemendagri untuk ditanyakan mengenai anggaran yang mereka ajukan dalam RAPBD DKI Jakarta 2015. "Kemendagri berharap dalam 15 hari sudah selesai. Seluruh SKPD diundang," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar. Sebab sistem koreksi tidak jauh berbeda dengan cara input ke dalam sistem e-budgeting.

"Nanti diharapkan tanggal 10 April 2015 sudah bisa disahkan oleh Mendagri. Kalau enggak salah sudah bisa dipakai. Pokoknya nanti semua dikeluarin deh mana yang defisit," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Sekda Beberkan Alasan TAPD Absen Rapat dengan Dewan

Sekda Beberkan Alasan TAPD Absen Rapat dengan Dewan

Jumat, 20 Maret 2015 6136

 Pergub APBD DKI Diserahkan ke Kemendagri

Pergub APBD DKI Diserahkan ke Kemendagri

Senin, 23 Maret 2015 7926

Pemprov DKI Masih Tunggu Keputusan Resmi DPRD

Pemprov DKI Masih Tunggu Keputusan Resmi DPRD

Senin, 23 Maret 2015 7203

Pemprov DKI Masih Tunggu Keputusan Resmi DPRD

Pemprov DKI Masih Tunggu Keputusan Resmi DPRD

Senin, 23 Maret 2015 7203

palu_sidang_uang_apbd.jpg

Pakai APBD 2014, Basuki Jamin Pelayanan Tak Terganggu

Senin, 23 Maret 2015 7997

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5199

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1331

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1446

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1374

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 560

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks