Basuki Berharap APBD DKI 2015 Disahkan 10 April

Selasa, 24 Maret 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 7506

Basuki : Mendagri Sahkan APBD DKI 2015, 10 April Mendatang

(Foto: Wahyu Ginanjar Ramadhan)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/3) sore.

Kami berharap APBD DKI sudah disahkan Mendagri tanggal 10 April mendatang. Kalau tidak salah, tanggal 24 April sudah bisa digunakan

Penyerahan dokumen dilakukan setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) menerima surat resmi dari DPRD DKI yang tidak menyetujui hasil evaluasi APBD DKI 2015.

Dokumen RAPBD 2015 terdiri dari sebanyak 18 bundel rincian berbagai kegiatan yang disesuaikan menggunakan pagu anggaran APBD 2014 senilai Rp 72,9 triliun.

TAPD yang berangkat menuju Kemendagri di antaranya Sekda Provinsi DKI Saefullah, Kepala BPKAD Heru Budi Hartono, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun. Selain itu juga Kepala Bappeda Tuti Kusumawati, dan Deputi Gubernur Fatahillah.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga ikut serta mengawal penyerahan dokumen RAPBD DKI 2015 ke kantor Kemendagri. Bersama belasan bundel kegiatan dan surat resmi DPRD berisi penolakan hasil evaluasi APBD 2015 diserahkan ke Kemendagri sebagai dasar bagi Pemprov DKI guna menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).

"Kami berharap APBD DKI sudah disahkan Mendagri tanggal 10 April mendatang. Kalau tidak salah, tanggal 24 April sudah bisa digunakan," kata Basuki di Balaikota, Senin (23/3).

Ia mengatakan, Kemendagri akan mengevaluasi seluruh dokumen RAPBD DKI 2015 dalam kurun waktu 15 hari. Nantinya, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan dipanggil Kemendagri untuk ditanyakan mengenai anggaran yang mereka ajukan dalam RAPBD DKI Jakarta 2015. "Kemendagri berharap dalam 15 hari sudah selesai. Seluruh SKPD diundang," ujarnya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini berharap pembahasan ini dapat berjalan lancar. Sebab sistem koreksi tidak jauh berbeda dengan cara input ke dalam sistem e-budgeting.

"Nanti diharapkan tanggal 10 April 2015 sudah bisa disahkan oleh Mendagri. Kalau enggak salah sudah bisa dipakai. Pokoknya nanti semua dikeluarin deh mana yang defisit," tukasnya.

BERITA TERKAIT
Sekda Beberkan Alasan TAPD Absen Rapat dengan Dewan

Sekda Beberkan Alasan TAPD Absen Rapat dengan Dewan

Jumat, 20 Maret 2015 6053

 Pergub APBD DKI Diserahkan ke Kemendagri

Pergub APBD DKI Diserahkan ke Kemendagri

Senin, 23 Maret 2015 7818

Pemprov DKI Masih Tunggu Keputusan Resmi DPRD

Pemprov DKI Masih Tunggu Keputusan Resmi DPRD

Senin, 23 Maret 2015 7124

Pemprov DKI Masih Tunggu Keputusan Resmi DPRD

Pemprov DKI Masih Tunggu Keputusan Resmi DPRD

Senin, 23 Maret 2015 7124

palu_sidang_uang_apbd.jpg

Pakai APBD 2014, Basuki Jamin Pelayanan Tak Terganggu

Senin, 23 Maret 2015 7925

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2298

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2226

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks