Pemprov DKI Hari Ini Cairkan BST Bagi 907.616 Keluarga Penerima Manfaat

Senin, 19 Juli 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2424

Pemprov DKI Hari Ini Cairkan BST Bagi 907.616 Keluarga Penerima Manfaat

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial hari ini melakukan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 5 dan 6 bagi 907.616 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dua bulan berjumlah Rp 600.000

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan besaran nominal yang diterima masyarakat sama seperti BST sebelumnya, yakni Rp 300.000 per bulan.

"BST tahap 5 dan 6 atau Mei dan Juni 2021 diberikan sekaligus dua bulan berjumlah Rp 600.000," ujarnya, Senin (19/1).

Premi menjelaskan, dalam penyaluran BST Tahap 5 dan 6, tercatat sebanyak 1.007.379 KPM sebagai Penerima BST. Meski begitu, saat ini Dinas Sosial masih melakukan pemadanan sejumlah data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI. Sehingga, untuk sementara dilakukan penyaluran bantuan kepada 907.616 KPM.

"Per hari ini, sementara dilakukan top up kepada 907.616 KPM. Jika pemadanan data sudah selesai, selebihnya akan dicairkan minggu depan. Kami mohon bersabar atas adanya pemadanan ini," terangnya.

Menurutnya, jika memang terdapat duplikasi dengan data penerima BST Kemensos RI, penerima bantuan tersebut akan secara otomatis tereliminasi.

"Tidak bisa dicairkan BST dari APBD DKI karena sudah ter-cover oleh BST Pemerintah Pusat," bebenya.

Premi merinci, untuk Jakarta Pusat terdapat 50.526 KPM; Jakarta Utara berjumlah 181.367 KPM; Jakarta Selatan sebanyak 142.029 KPM; Jakarta Timur mencapai 457.250 KPM; Jakarta Barat 73.948 KPM; dan Kepulauan Seribu ada 2.496 KPM.

"Penerima BST dapat langsung melakukan penarikan melalui mesin ATM Bank DKI terdekat. Tetap patuhi prokes, menggunakan masker, bawa hand sanitizer, jaga jarak dan jangan berkerumun," ucapnya.

Ia menambahkan, apabila kartu ATM hilang, Penerima BST dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dengan menghubungi Call Centre Bank DKI di nomor telepon (021) 1500351. Kemudian, Penerima BST membuat Surat Keterangan Kehilangan dari kantor Kepolisian setempat, setelah itu barulah membuat laporan permohonan Buku dan Kartu ATM Tabungan Bansos Jakarta yang baru di Kantor Layanan Bank DKI terdekat.

Jika terdapat penyalahgunaan bantuan saat pencairan maupun penyaluran bantuan sosial, masyarakat dapat mengadukan ke Dinas Sosial melalui aplikasi JAKI, kanal CRM Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (media sosial @DKIJakarta), website corona.jakarta.go.id atau menghubungi Call Centre BST 021-22684824.

"Kami berharap BST tahap 5 dan 6 dapat sedikit meringankan beban masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Terutama, saat menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sekarang ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 279 KPM Didistribusikan di Kedoya Utara

279 Warga Kedoya Utara Terima BST dari Pemprov DKI

Jumat, 05 Februari 2021 2585

 1.800 Warga Cililitan Menerima Distribusi BST

1.800 Warga Cililitan Terima Bantuan Sosial Tunai

Senin, 01 Februari 2021 2289

August Hamonangan Apresiasi Pembagian BST di Kelurahan Bukit Duri

Penyaluran BST di Bukit Duri Diapresiasi Anggota DPRD

Selasa, 26 Januari 2021 1627

BERITA POPULER
Minyak jelantah ppsu jelambar budi

PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

Rabu, 01 April 2026 1388

IMG 20260401 WA0119

DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

Rabu, 01 April 2026 973

Terminal kampung rambutan nurito (1)

Penumpang Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

Jumat, 03 April 2026 476

IMG 20260112 WA0040

Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 946

P3k dki jakarta

Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

Minggu, 29 Maret 2026 1154

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks