Pemkot Jakbar Sebar Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban

Senin, 19 Juli 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 971

Pemkot Jakbar Lepas Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Qurban

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat secara simbolis melepas 20 petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban 1442 Hijriah di halaman kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Jadi hewan kurban sebelum disembelih akan dicek terlebih dahulu

Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menuturkan, para petugas nantinya akan bertugas memastikan kesehatan hewan dan daging kurban.

"Jadi hewan kurban sebelum disembelih akan dicek terlebih dahulu. Lalu setelah disembelih, dagingnya juga akan dicek kembali. Ini untuk memastikan hewan kurban yang dibagikan ke masyarakat memenuhi persyaratan dan aman untuk dikonsumsi," ujar Uus, Senin (19/7).

Untuk penyembelihan hewan kurban, sambung Uus, pihaknya telah menyebarkan surat edaran kepada masjid-masjid dan masyarakat untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban di tempat atau rumah pemotongan hewan kurban seperti di PD Dharma Jaya. Namun, jika terpaksa tidak dilakukan di tempat pemotongan hewan kurban, maka petugas wajib memperhatikan protokol kesehatan dan tidak boleh ada kerumunan.

"Lebih aman dan baik hewan kurban dipotong di tempat pemotongan hewan, Karena protokol kesehatan dan kebersihannya juga terjamin," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Subag Sudin KPKP Jakarta Barat, Novi C Palit menambahkan, total terdapat 97 petugas pemeriksa hewan dan daging kurban yang akan disebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat.

"Total ada sebanyak 97 petugas yang akan melakukan pemeriksaan hewan dan daging kurban di delapan kecamatan yang ada," ucapnya.

Sementara itu, dokter hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Erlita mengatakan, pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan dua kali. Pertama pemeriksaan antemortem yakni memeriksa kondisi hewan sebelum disembelih seperti, suhu tubuh, mata, kotoran hewan dan kondisi hewan apakah lemah atau tidak. Kemudian yang kedua postmortem yakni pemeriksaan organ dalam hewan seperti jantung, hati, limpa, dan paru-paru serta daging.

Jika terdapat hewan kurban dalam kondisi sakit, maka Sudin KPKP Jakarta Barat akan memberikan rekomendasi ke panitia untuk menunda pemotongan hewan sampai kondisi hewan kurban tersebut sehat atau menukarnya dengan hewan yang lebih sehat.

"Kami selalu pastikan hewan kurban di Jakarta Barat dalam kondisi sehat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PD Dharma Jaya Datangkan 155 Sapi Asal NTT Sambut Iduladha

PD Dharma Jaya Datangkan 500 Sapi NTT Penuhi Kebutuhan Hewan Kurban

Senin, 05 Juli 2021 1827

 30 Hewan Kurban Didistribusikan ke Kepulauan Seribu

Puluhan Hewan Kurban Didistribusikan ke 11 Pulau Permukiman

Senin, 19 Juli 2021 1075

 9.910 Hewan Kurban di Jaksel di Cek Kesehatan

9.910 Hewan Kurban di Jaksel Dinyatakan Sehat

Kamis, 15 Juli 2021 1241

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3211

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2859

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2489

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3096

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2958

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks