Ini Persyaratan Penumpang Kapal Dishub Selama PPKM Darurat

Senin, 12 Juli 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1610

Kapal Dishub DKI Jakarta Tidak Melayani Penumpang Umum Sementara Waktu

(Foto: Suparni)

Pengguna jasa transportasi kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat agar dapat dilayani dari dan menuju Kepulauan Seribu.

Berlaku mulai hari ini 

Kepala Satuan Pelaksana Unit Pengelola Angkutan Perairan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sulistiyono Widodo mengatakan, persyaratan yang ditetapkan yakni, surat vaksin COVID-19 minimal satu kali vaksin, surat tanda pengenal KTP asli; Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan dari pimpinan instansi; dan surat keterangan negatif COVID-19.

Kemudian, STRP perorangan untuk kebutuhan mendesak seperti, kunjungan keluarga sakit, kunjungan keluarga duka/antar jenazah, ibu hamil dan pendampingan bersalin/ibu hamil.

"Kebijakan ini berlaku mulai hari ini untuk mendukung PPKM Darurat dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya. Senin (12/7).

Ia menambahkan, bagi warga atau pekerja yang tidak dapat memenuhi persyaratan tersebut maka tidak akan diperbolehkan untuk berangkat.

"Petugas kami akan tegas menolak jika persyaratan tidak lengkap. Kebijakan lanjutan setelah PPKM Darurat berakhir akan kita informasikan kembali," tandasnya.

Untuk diketahui, kebijakan STRP dikecualikan bagi personel TNI/Polri, instansi pemerintah pusat dan daerah, Bank Indonesia, OJK, serta urusan mendesak penanganan pandemi (tenaga kesehatan, distribusi gas oksigen dan pengantaran peti jenazah.

BERITA TERKAIT
Akses Diperketat, Kapal Dishub Hanya Melayani Warga Ber-KTP Kepulauan Seribu

Pemkab Perketat Akses Keluar Masuk Kepulauan Seribu

Senin, 14 September 2020 1876

Sembilan Penumpang Tujuan Pulau Pramuka Ikut Tes Usap Antigen

Sembilan Penumpang Kapal Kedapatan Tidak Miliki Surat Keterangan Negatif COVID-19

Rabu, 16 Juni 2021 1537

Pelabuhan Kaliadem Perketat Akses Masuk Ke Kepulauan Seribu

Dermaga Kaliadem Perketat Akses Masuk ke Kepulauan Seribu

Kamis, 02 April 2020 4186

BERITA POPULER
IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 1084

Cuaca berawan tebal dok

Cuaca Jakarta Diprakirakan Berawan Tebal Hingga Hujan Ringan

Minggu, 15 Februari 2026 759

PSX 20260215 175844

Ini Juara Festival Film Pelajar Jakarta Pusat

Minggu, 15 Februari 2026 671

Transjakarta 1e blok m pondok labu jati2

Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

Jumat, 13 Februari 2026 1125

PSX 20260215 173611

Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan

Minggu, 15 Februari 2026 633

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks