Satpol PP Tanah Abang Sanksi 117 Pelanggar Tibmask
Senin, 28 Juni 2021
Reporter: Folmer
Editor: Budhy Tristanto
1431
(Foto: doc)
Giat tertib masker (Tibmask) yang digelar Satpol PP Kecamatan di tujuh wilayah kelurahan, Senin (28/6), berhasil menjaring 117 pelanggar.
Satu dikenakan sanksi denda sisanya kerja sosial menyapu jalanan
Kasatpol PP Kecamatan Tanah Abang, Budi Salamun mengatakan, dalam giat ini pihaknya menerjunkan delapan hingga 10 personel di tiap lokasi. Mereka dibantu petugas TNI, Polri serta aparatur kelurahan dan FKDM.
"Giat tertib masker digelar di pemukiman warga dan ruas jalan yang tersebar di tujuh kelurahan se-Kecamatan Tanah Abang," ujar Budi Salamun, Senin (28/6).
Ia menjelaskan, ratusan warga yang terjaring operasi tertib masker di tujuh lokasi kelurahan di antaranya Kebon Melati 18 orang, Petamburan 20 orang, Kampung Bali 26 orang, Bendungan Hilir 16 orang,Karet Tengsin 16 orang dan Gelora 10 orang.
"Dari 117 pelanggar, satu dikenakan sanksi denda sisanya kerja sosial menyapu jalanan," tuturnya.
Ia menambahkan, Satpol PP Kecamatan Tanah Abang juga menggelar pengawasan protokol kesehatan ke 39 lokasi tempat usaha dan perkantoran.
"Kami memberikan surat teguran kepada dua pemilik usaha yang melanggar Prokes. Sisanya, 37 tempat usaha tidak ditemukan pelanggaran," tutupnya.
BERITA TERKAIT
109 Pelanggar Tibmask di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial
Jumat, 04 Juni 2021
1834
Operasi Asih Asuh di Tanah Abang Jangkau 23 PPKS
Jumat, 28 Mei 2021
1912
77 Pelanggar Tertib Masker di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial
Rabu, 26 Mei 2021
1905
40 Satpol PP Halau PKL Berjualan di Trotoar Pasar Tanah Abang
Jumat, 23 April 2021
2157
101 Pelanggar Tibmask di Tanah Abang Disanksi Kerja Sosial
Jumat, 16 April 2021
1301
BERITA POPULER
Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas
Jumat, 19 Desember 2025
803
Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan
Jumat, 19 Desember 2025
859
BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI
Senin, 15 Desember 2025
1656
Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD