Imbau Warga Patuhi Prokes, Gubernur Anies Tak Ingin Jumlah Jenazah di TPU Rorotan Bertambah

Rabu, 23 Juni 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2472

Imbau Warga Patuhi Prokes, Gubernur Anies Tak Ingin Jumlah Jenazah di TPU Rorotan Bertambah

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meninjau kesiapan Taman Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah yang terpapar COVID-19 di Rorotan, Jakarta Utara, pada Rabu (23/6), bersama Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali, berserta jajarannya.

Jadi, teman-teman semua, lihat warga Jakarta, lihat ini, kondisi yang berat bagi keluarga,

Dalam tinjauan tersebut, Gubernur Anies ingin memastikan bahwa lahan pemakaman yang disiapkan sebesar tiga hektar bisa dikondisikan dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, lahan yang baru terpakai sebanyak 900 makam selama prosesnya diwajibkan melewati prosedur protokol kesehatan tersebut.

"(Jenazah terpapar COVID-19) dimakamkan di sini, sehingga bisa terkonsentrasi. Lalu, lakukan koordinasi (bagi petugas makam), menggunakan alat komunikasi jarak jauh, sehingga terhindar dari potensi penularan," ujar Gubernur Anies, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Di samping itu, Gubernur Anies mengharapkan kondisi penyebaran pandemi COVID-19 bisa ditanggulangi sebaik mungkin, karena pihaknya tidak ingin lagi ada jenazah yang dibawa ke lokasi TPU tersebut. Pada saat peninjauan, ia juga sempat menemui keluarga yang baru kehilangan kerabatnya dengan kesedihan yang tidak terbendung.

"Jadi, teman-teman semua, lihat warga Jakarta, lihat ini, kondisi yang berat bagi keluarga. Mereka yang harus mengantarkan sanak saudara ke pemakaman ini ada batasannya dan mereka tak bisa masuk lagi. Jadi, ini adalah satu masa di mana kita ambil tanggung jawab disiplin. Karena itu, mari kita melindungi diri, keluarga, tetangga, dan melindungi kolega. DKI menyiapkan tempat, tapi kami tidak ingin lebih banyak lagi yang diantar ke sini," harap Gubernur Anies.

Gubernur Anies pun tidak bosan mengimbau warga untuk terus mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yakni; Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, serta Menghindari Kerumunan. Hal ini agar masyarakat dapat ikut menekan mata rantai penyebaran COVID-19, apalagi saat ini sudah ada varian baru mutasi virus yang lebih cepat menular.

"Ya dengan adanya varian baru, saya pesan keluarga jaga anak-anak. Karena, temuan persentase kita, anak yang terpapar jauh lebih tinggi dari pada lonjakan sebelumnya. Saat ini, 16 persen anak-anak terpapar. Bahkan, ada balita sampai 4-5 persen balita (ikut terpapar). Ini perhatian khusus buat anak-anak. Kita tidak ingin tempat ini terpakai banyak. Kita ingin tempat ini dipakai sesedikit mungkin. Jadi, harapannya kepada semua, di dalam PPKM mikro ini, kurangi aktivitas di luar, perbanyak aktivitas di rumah saja," tandas Gubernur Anies.

BERITA TERKAIT
126.047 Warga Jaksel Usia 18 Tahun ke Atas Telah Divaksin COVID-19

126.047 Warga Jaksel Usia 18 Tahun ke Atas Telah Divaksin COVID-19

Rabu, 23 Juni 2021 1132

126.047 Warga Jaksel Usia 18 Tahun ke Atas Telah Divaksin COVID-19

126.047 Warga Jaksel Usia 18 Tahun ke Atas Telah Divaksin COVID-19

Rabu, 23 Juni 2021 1132

Kelurahan Pulau Kelapa Gelar Gerebek Vaksin

Serbuan Vaksinasi COVID-19 di Pulau Kelapa Diikuti 150 Orang

Selasa, 22 Juni 2021 1834

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik