Tempat Usaha di Kemang Taat Aturan Jam Operasional

Sabtu, 19 Juni 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 2080

Tiga Pilar Kecamatan Mampang Prapatan Monitoring Jam Operasional di Jalan Kemang Raya

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Tempat usaha kuliner seperti cafe, resto dan warung tenda di kawasan Jl Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, sudah mentaati aturan pembatasan jam operasional di masa PPKM mikro.

Kami cek langsung kepatuhan jam operasional tempat usaha di sana

Hal ini terbukti saat jajaran tiga pilar Kecamatan Mampang Prapatan melakukan monitoring, Jumat (18/6) malam. Seluruh tempat usaha di sana, kedapatan sudah tidak melayani pembeli atau tutup operasi pada pukul 21.00.  

Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin mengatakan, sebanyak 40 personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi mendatangi enam tempat usaha dalam giat monitoring di kawasan Kemang Raya malam itu.

"Kami cek langsung kepatuhan jam operasional tempat usaha di sana," ujarnya, Sabtu (19/6).  

Menurut Djahruddin, cafe, resto dan warung tenda yang petugas datangi, semuanya sudah tidak menerima tamu. Namun, masih melayani pembelian secara take away hingga pukul 23.00.

"Monitoring akan terus kami lakukan bersama tiga pilar," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jaksel Sidak Pangan Pada Lima Pasar

Pemkot Jaksel Monitoring Mutu Pangan di Lima Pasar

Rabu, 09 Juni 2021 1618

Monitoring Pengawasan Pangan Tidak Ditemukan Bahan Berbahaya

Pengawasan Pangan di Pulau Untung Jawa Tidak Temukan Kandungan Bahan Berbahaya

Jumat, 04 Juni 2021 1811

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi

Langgar PPKM, Empat Tempat Usaha di Jakpus Disanksi

Rabu, 16 Juni 2021 1340

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469492

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309203

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261401

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196962

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194745

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik