Area Pedagang di Jl Tentara Pelajar Ditutup Sementara

Senin, 14 Juni 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1301

Area Pedagang di Jl Tentara Pelajar Ditutup Sementara

(Foto: Folmer)

Jajaran tiga pilar Kelurahan Gelora, Jakarta Pusat, menutup sementara area pedagang di sepanjang Jalan Tentara Pelajar selama tiga hari, mulai Minggu (13/6) malam kemarin.

Penutupan berlaku selama 3 x 24 jam. Sanksi denda administrasi yang terkumpul sebesar Rp 10 juta

Lurah Gelora, Nurul Huda mengatakan, pihaknya melakukan penutupan dan penertiban karena area pedagang di kawasan tersebut menyebabkan munculnya kerumunan massa. Beberapa pedagang yang melanggar aturan protokol kesehatan juga dikenakan sanksi administrasi membayar denda.  

"Penutupan berlaku selama 3 x 24 jam. Sanksi denda administrasi yang terkumpul sebesar Rp 10 juta," ujar Nurul, Senin (14/6).

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Singgih menambahkan, sebelum melakukan penyegelan jajaran tiga pilar Kelurahan Gelora sudah berulang kali menggelar sosialisasi dan imbauan kepada pedagang di kawasan tersebut untuk mentaati aturan protokol kesehatan.  

"Karena masih membandel, mereka kami kenakan sanksi penyegelan dan denda administrasi," tukasnya.

Setelah penyegelan, lanjut Singgih, pihaknya bersama Satpol PP akan lebih ketat melakukan pengawasan aktivitas pedagang di sepanjang  Jalan Tentara Pelajar ini.

"Kami akan pantau jika masih ada yang membandel akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Program magang disnakertrans gery ist3

1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan

Senin, 04 Mei 2026 879

Gubernur pramono danatara psel rezap

Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL

Senin, 04 Mei 2026 796

Dinkes mayday monas desi

Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026

Jumat, 01 Mei 2026 1159

RZA 0510

Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga

Senin, 04 Mei 2026 598

IMG 20260430 WA0117

Transjakarta-Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Sektor Transportasi Publik

Kamis, 30 April 2026 1100

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks