48 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Senin, 31 Mei 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1425

48 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Sosial

(Foto: Nurito)

Sebanyak 48 pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayah Cipayung, Jakarta Timur, disanksi kerja sosial, Senin (31/5). Mereka disanksi karena tidak menggunakan masker.

Mereka tak mengenakan masker saat berkendara.

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, pengawasan PPKM dilakukan di sembilan lokasi berbeda. Yakni di Jl Pagelarang, Setu, Jl. Mini III Kelurahan Bambu Apus. Kemudian Jl TPU Cipayung, Jl Lokbin Pasar Munjul, Jl Pagelarang Lubang Buaya, Jl As-Syafiiyah Cilangkap, Jl Raya Gempol dan Jl TPU Pondok Ranggon.

"Mereka tak mengenakan masker saat berkendara. Mereka memilih sanksi menyapu jalan selama 60 menit," kata Widodo.

Menurutnya, pengawasan PPKM ini melibatkan 16 personel gabungan dari unsur Satpol PP. Kemudian Sudin Perhubungan, FKDM dan dibantu dari unsur TNI/Polri.

"Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memutus penyebaran COVID," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pesepeda Apresasi Sarana Road Bike di JLNT Kampung Melayu -Tanah Abang

Langgar PPKM, Tiga Kedai Kopi di Kramat Jati Ditutup Petugas Gabungan

Minggu, 30 Mei 2021 2128

Transjakarta Perpendek Waktu Layanan Angkut Penumpang Sampai 31 Mei

PT Transjakarta Lakukan Penyesuaian Waktu Layanan BRT dan Non-BRT

Senin, 24 Mei 2021 2300

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2887

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 735

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 637

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1400

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1015

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks