Penerapan Tarif Parkir Progresif Disosialisasikan di Tiga Lokasi Baru

Jumat, 21 Mei 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1697

UP Parkir Sosialisasikan Penerapan Tarif Parkir Progresif di Tiga Lokasi Baru

(Foto: Nurito)

Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan DKI, akan menerapkan pemberlakukan pembayaran tarif parkir progresif atau tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi. Ada tiga lokasi yang dibidik untuk penerapan aturan ini, yaitu Pasar kawasan Mayestik, Plaza Intercon Kebon Jeruk dan Park and Ride Kalideres.  

Kita akan terapkan pembayaran tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum uji emisi

Kepala Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan, jika tidak ada aral melintang kebijakan ini mulai diberlakukan pada awal Juni mendatang. Saat ini, lanjut Adji, pihaknya tengah menyosialisasikan rencana penerapan tarif parkir tertinggi di tiga lokasi tersebut. Sambil menunggu revisi Peraturan Gubernur DKI untuk penentuan tarif parkir maksimalnya.

"Untuk mendukung program Langit Biru Jakarta, kita akan terapkan pembayaran tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum uji emisi. Bulan depan ada tiga lokasi lagi yang kita terapkan," ujarnya, Jumat (21/5).

Menurut Adji, sebelumnya aturan ini sudah diterapkan di tiga lokasi yakni di areal parkir IRTI Monas, Satpas SIM atau Samsat di Jl Daan Mogot dan parkir kawasan Blok M.

Dia berharap, kebijakan tarif parkir progresif ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk segera melakukan uji emisi kendaraannya dalam rangka mendukung program Langit Biru Jakarta.

Ditambahkan Adji, nantinya kebijakan ini akan diterapkan pada 79 lokasi parkir yang dikelola Pemprov DKI. Termasuk kawasan parkir yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

"Penerapan tarif parkir tertinggi ini juga untuk meminimalisir mobilisasi kendaraan yang belum melakukan uji emisi. Sehinggadapat mengurai kemacetan lalu lintas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Perhubungan Jaksel Derek Delapan Kendaraan

Delapan Mobil Pelanggar Parkir Diderek di Jaksel

Rabu, 19 Mei 2021 1844

Sebanyak 50 Kendaraan Roda Empat Ikuti Uji Emisi Gratis di Jakarta Selatan

Puluhan Kendaraan Roda Empat Ikuti Uji Emisi Gratis di Jaksel

Rabu, 30 Desember 2020 2503

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1926

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 754

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1701

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1113

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 518

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks