Penjagaan TPU Diperketat

Sabtu, 15 Mei 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2415

Penjagaan TPU Diperketat

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta memperketat penjagaan di sejumlah Taman Pemakaman Umum (TPU) untuk mendukung kebijakan peniadaan sementara waktu ziarah kubur dalam periode 12-16 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Biasa ramai peziarah setiap Hari Raya Idulfitri 

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Ivan Murcahyo mengatakan, pengetatan dengan penambahan petugas dilakukan di 14 TPU besar di Jakarta seperti, TPU Menteng Pulo, TPU Penggilingan, TPU Tegal Alur, TPU Pondok Ranggon dan TPU Karet Bivak.

Kemudian, TPU Tanah Kusir, TPU Srengseng Sawah. Selain itu, TPU Semper, TPU Karet Pasar Baru Barat, TPU Joglo, TPU Kampung Kandang, TPU Pondok Kelapa, TPU Utan Kayu, dan TPU Kawi-kawi.

"Ada 82 TPU yang dikelola Pemprov DKI Jakarta, 14 TPU kita pertebal pengamanannya karena berkategori TPU besar dan biasa ramai peziarah setiap Hari Raya Idulfitri dari tahun ke tahun. Pengamanan dipertebal oleh pihak kepolisian dan Satpol PP. Kami harap kondisi TPU tanpa peziarah bisa terus terjaga sampai 16 Mei 2021," ujarnya, Sabtu (15/5).

Ivan menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi kepada aparat kewilayahan agar peniadaan aktivitas ziarah ini bisa efektif di lapangan dan tanpa ada kesalahpahaman.

"Penutupan hanya untuk aktivitas ziarah, sedangkan proses pemakaman (penguburan) masih berjalan seperti biasa," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta juga mengapresiasi dukungan masyarakat untuk tidak berziarah sementara waktu ini untuk menghindari terjadinya kerumunan.

"Hampir seluruh masyarakat bisa memahami larangan ziarah makam mulai 13 Mei. Situasi di Pemakaman Penggilingan Layur dan Pemakaman Tegal Alur pada hari kedua Lebaran terlihat tidak ada peziarah," tandasnya.

Menurutnya, untuk pengamanan setelah tanggal 16 Mei 2021 masih akan diperketat untuk memastikan tidak terjadi kerumunan saat ziarah makam sudah diperbolehkan.

"Pengamanan masih perlu kita perketat dengan melibatkan unsur TNI/Polri dan Satpol PP. Kami harap warga bisa memahami kebijakan ini diberlakukan untuk kepentingan bersama yang lebih luas," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Antisipasi Penyebaran COVID-19, TPU Ditutup Sementara Waktu untuk Aktivitas Ziarah

Antisipasi Penyebaran COVID-19, TPU Ditutup Sementara Waktu untuk Keperluan Ziarah

Selasa, 11 Mei 2021 2115

Ratusan PJLP Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Amankan Tiga TPU

200 Pasukan Hijau Jakpus Monitor Tiga TPU

Rabu, 12 Mei 2021 2055

Libur Lebaran, 491 Petugas TPU di Jaktim Tetap Disiagakan

Libur Lebaran, Pemkot Jaktim Siagakan 491 Petugas TPU

Rabu, 12 Mei 2021 1529

 Mulai Besok 11 TPU di Jakarta Barat Ditutup

Penutupan Sementara TPU di Jakbar Disosialisasikan

Selasa, 11 Mei 2021 4058

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 3212

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2860

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2490

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 3097

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2959

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks