12 Pelanggar Operasi Tibmas di Jl Alur Laut Dijatuhi Kerja Sosial

Senin, 10 Mei 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 2057

12 Pelanggar Operasi Tibmas di Jl Alur Laut Dijatuhi Kerja Sosial

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara, kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jl Alur Laut, Kelurahan Rawa Badak Selatan. Hasilnya, 12 pelanggar yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi kerja sosial.

Selanjutnya mereka diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan di lokasi tersebut,

Pengendali Satpol PP Kecamatan Koja, Andita menuturkan, Operasi Tibmask digelar sesuai Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami tindak pengendara motor dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker sebanyak 12 pelanggar. Selanjutnya mereka diberikan sanksi kerja sosial menyapu jalan di lokasi tersebut," ujarnya, Senin (10/5).

Andita menambahkan, sebanyak 15 personel Satpol PP Kecamatan Koja dikerahkan dalam Operasi Tibmask kali ini.

Ia berharap, warga semakin meningkatkan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Salah satunya, dengan memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami berharap agar warga lebih taat lagi memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
21 Pelanggar Tibmask di Jl. Mangga Disanksi Menyapu Jalan

Operasi Tibmask di Jl Mangga Lagoa Tindak 21 Pelanggar

Jumat, 23 April 2021 2102

Satpol PP Koja Tindak 21 Pelanggar Tibmask

Satpol PP Koja Tindak 21 Pelanggar Operasi Tibmask

Selasa, 20 April 2021 1895

Satpol PP Koja Tindak 4.539 Pelanggar Tibmask

Tiga Bulan, 4.577 Warga Tidak Gunakan Masker Ditindak

Jumat, 09 April 2021 1804

14 Pelanggar Tibmask di Jl. Mangga Disanksi Menyapu Jalan

14 Pelanggar Prokes di Kelurahan Lagoa Ditindak

Minggu, 28 Februari 2021 2987

 Langgar PSBB, Lima Pengunjung Pasar di Koja Disanksi Denda

Langgar PSBB, Lima Pengunjung Pasar di Koja Disanksi Denda

Rabu, 03 Juni 2020 1869

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 840

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 885

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1672

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 947

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1084

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks