Basuki Prediksi APBD Bisa Digunakan April

Senin, 16 Maret 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 11538

Basuki Prediksi APBD Bisa Digunakan April

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memperkirakan APBD DKI Jakarta baru dapat dicairkan dan digunakan pada April mendatang. Basuki mengatakan, Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) akan membahas evaluasi anggaran oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Saya pikir April, (APBD) sudah cair dan bisa digunakan

"Saya pikir April, (APBD) sudah cair dan bisa digunakan," kata Basuki, di Balaikota, Senin (16/3).

Basuki mengungkapkan, sesuai amanat undang-undang, jika eksekutif dan legislatif sepakat atas evaluasi APBD DKI 2015, DPRD DKI akan menerbitkan peraturan daerah APBD senilai Rp 73,08 triliun.

Namun, jika eksekutif dan legislatif tidak menemukan kata sepakat, Peraturan Gubernur (Pergub) akan diterbitkan dengan mengacu pada pagu anggaran APBD Perubahan 2014 senilai Rp 72,9 triliun.

"Bukan saya yang putuskan, itu sesuai amanat Undang-undang. Ada tujuh hari yang diberikan oleh Kemendagri kepada eksekutif dan legislatif untuk membahas APBD DKI 2015. Kalau kami (DPRD dan DKI) tidak ketemu, maka Undang-undang mewajibkan saya menerbitkan Pergub dan ke Kemendagri, jadi santai saja," ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun menjelaskan, jika Pergub soal APBD P 2014 dikeluarkan, alokasi plafon anggaran disesuaikan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Misalnya, alokasi pendidikan minimal 20 persen, kesehatan minimal 10 persen, dan sebagainya.

"APBD DKI diutamakan sesuai visi-misi Gubernur. Misalnya, pendidikan, kesehatan, pemukiman, usaha mikro, perhubungan, saluran air, dan program kampung deret,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyusunan APBD DKI telah menerapkan sistem e-budgeting sehingga masyarakat pun dapat mengawasi penggunaan anggaran.

"Kami optimis anggaran sudah bisa digunakan tidak sampai pertengahan April. Kalau APBD-P sudah disetujui oleh Kemendagri, Dana Pengguna Anggaran (DPA) sudah bisa ditandatangani Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan (APBD) langsung bisa dicairkan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Sekda: Format E-Budgeting Lebih Transparan

Sekda: Format E-Budgeting Lebih Transparan

Kamis, 12 Maret 2015 10359

Basuki Bersikukuh Tolak Anggaran Siluman Rp 12,1 Triliun

Jika Deadlock, Ahok Akan Teken Pergub APBD 2014

Kamis, 12 Maret 2015 9572

Ahok: Kalau DPRD Tolak Bahas Evaluasi Mendagri, Kita Tinggal

Ahok Perintahkan Sekda Surati Banggar DPRD

Kamis, 12 Maret 2015 5870

Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

Tim E-Budgeting DKI Jelaskan APBD ke Panitia Angket

Kamis, 12 Maret 2015 12717

Basuki Siap Hadapi Laporan Dewan

Pemprov DKI Terima Hasil Evaluasi APBD dari Kemendagri

Kamis, 12 Maret 2015 9328

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7055

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4706

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2259

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 2228

Pengprov akuatik dki jakarta rezap

Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

Kamis, 29 Oktober 2026 1769

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks