Dinas KPKP Uji 2.501 Sampel Pangan Segar di Triwulan I 2021

Jumat, 09 April 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1807

Dinas KPKP Uji 2.501 Sampel Pangan Segar di Triwulan I 2021

(Foto: doc)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan keamanan pangan segar di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauann Seribu. Sebanyak 2.501 sampel pangan segar hasil pertanian, perikanan dan peternakan sudah diuji di Triwulan I 2021.

Memastikan ada tidaknya kandungan atau bahan berbahaya 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, dari hasil uji tersebut sebanyak 99,88 persen dinyatakan bebas dari bahan berbahaya yang artinya aman konsumsi.

"Untuk sampel yang positif sebanyak tiga sampel atau 0,12 persen yang merupakan produk perikanan dan langsung dilakukan penyitaan hingga pemusnahan," ujarnya, Jumat (9/4).

Eli menjelaskan, Dinas KPKP masih akan melakukan pengawasan pangan segar. Tujuannya memberikan jaminan keamanan pangan bagi warga Jakarta, khususnya pangan segar hasil pertanian, peternakan dan perikanan menjelang maupun selama Ramadan 2021.

"Pengawasan pangan segar jelang dan selama Ramadan dilakukan mulai 9 April-10 Mei 2021 di 26 lokasi yang terdiri dari, pasar tradisional, pasar swalayan serta sentra-sentra pemasaran hasil pertanian, perikanan dan peternakan," terangnya.

Eli merinci, pengambilan dan pengujian sampel dilakukan pada komoditas hasil pertanian seperti, beras, buah-buahan, dan sayuran. Untuk hasil perikanan yakni, ikan segar, ikan asin, dan olahannya. Kemudian, untuk produk hasil peternakan meliputi, daging sapi, daging ayam, dan usus ayam.

"Petugas akan mengambil lalu menguji sampel pangan untuk memastikan ada tidaknya kandungan atau bahan berbahaya seperti residu pestisida, formalin, chlorine dan eber," ungkapnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat Jakarta yang mencurigai adanya penggunaan bahan kimia berbahaya pada pangan segar hasil pertanian, peternakan dan perikanan dapat melaporkan ke Dinas KPKP.

"Masyarakat juga bisa mengirimkan sampel yang diduga tidak aman konsumsi untuk diuji," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Produk Pangan di 5 Pasar Tradisional di Jakut Bebas Zat Kimia Berbahaya

Pengawasan Produk Pangan di Jakut Ditingkatkan

Kamis, 08 April 2021 1698

Jajaran Dinas Pangan Pemkot Solok Kunjungi Gang Hijau di Petojo Utara

Dinas Pangan Kota Solok Pelajari Urban Farming di Jakarta

Rabu, 07 April 2021 2297

Dinas KPKP Gelar Webinar Tentang Kopi dan Barista

200 Peserta Ikuti Webinar Tentang Kopi dan Barista

Jumat, 26 Februari 2021 3056

100 Calon Barista Ikut Peningkatan Kapasitas Usaha Muda dengan Teknologi Olahan Kopi

Dinas KPKP Berkolaborasi Adakan Bimtek Usaha Kopi

Rabu, 07 April 2021 1829

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1203

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1082

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1582

Salah satu pelamar kerja yang datang ke Job Fair Disabilitas 2025 di TIM Jakpus

Job Fair Disabilitas 2025 Diakses Warga Luar Jakarta

Senin, 03 November 2025 582

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 848

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks