Dinas KPKP Uji 2.501 Sampel Pangan Segar di Triwulan I 2021

Jumat, 09 April 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1870

Dinas KPKP Uji 2.501 Sampel Pangan Segar di Triwulan I 2021

(Foto: doc)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan keamanan pangan segar di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauann Seribu. Sebanyak 2.501 sampel pangan segar hasil pertanian, perikanan dan peternakan sudah diuji di Triwulan I 2021.

Memastikan ada tidaknya kandungan atau bahan berbahaya 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, dari hasil uji tersebut sebanyak 99,88 persen dinyatakan bebas dari bahan berbahaya yang artinya aman konsumsi.

"Untuk sampel yang positif sebanyak tiga sampel atau 0,12 persen yang merupakan produk perikanan dan langsung dilakukan penyitaan hingga pemusnahan," ujarnya, Jumat (9/4).

Eli menjelaskan, Dinas KPKP masih akan melakukan pengawasan pangan segar. Tujuannya memberikan jaminan keamanan pangan bagi warga Jakarta, khususnya pangan segar hasil pertanian, peternakan dan perikanan menjelang maupun selama Ramadan 2021.

"Pengawasan pangan segar jelang dan selama Ramadan dilakukan mulai 9 April-10 Mei 2021 di 26 lokasi yang terdiri dari, pasar tradisional, pasar swalayan serta sentra-sentra pemasaran hasil pertanian, perikanan dan peternakan," terangnya.

Eli merinci, pengambilan dan pengujian sampel dilakukan pada komoditas hasil pertanian seperti, beras, buah-buahan, dan sayuran. Untuk hasil perikanan yakni, ikan segar, ikan asin, dan olahannya. Kemudian, untuk produk hasil peternakan meliputi, daging sapi, daging ayam, dan usus ayam.

"Petugas akan mengambil lalu menguji sampel pangan untuk memastikan ada tidaknya kandungan atau bahan berbahaya seperti residu pestisida, formalin, chlorine dan eber," ungkapnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat Jakarta yang mencurigai adanya penggunaan bahan kimia berbahaya pada pangan segar hasil pertanian, peternakan dan perikanan dapat melaporkan ke Dinas KPKP.

"Masyarakat juga bisa mengirimkan sampel yang diduga tidak aman konsumsi untuk diuji," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Produk Pangan di 5 Pasar Tradisional di Jakut Bebas Zat Kimia Berbahaya

Pengawasan Produk Pangan di Jakut Ditingkatkan

Kamis, 08 April 2021 1760

Jajaran Dinas Pangan Pemkot Solok Kunjungi Gang Hijau di Petojo Utara

Dinas Pangan Kota Solok Pelajari Urban Farming di Jakarta

Rabu, 07 April 2021 2375

Dinas KPKP Gelar Webinar Tentang Kopi dan Barista

200 Peserta Ikuti Webinar Tentang Kopi dan Barista

Jumat, 26 Februari 2021 3116

100 Calon Barista Ikut Peningkatan Kapasitas Usaha Muda dengan Teknologi Olahan Kopi

Dinas KPKP Berkolaborasi Adakan Bimtek Usaha Kopi

Rabu, 07 April 2021 1881

BERITA POPULER
IMG 20260214 113057

Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 962

Transjakarta 1e blok m pondok labu jati2

Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

Jumat, 13 Februari 2026 1039

TPU jaktim dibersihkan nur

34 TPU di Jaktim Ditata Jelang Ramadan

Sabtu, 14 Februari 2026 677

Wagub Panen Raya Cianjur otoy

Wagub Hadiri Panen Raya di Cianjur

Kamis, 12 Februari 2026 1026

Mudik gratis rezap

Siapkan Data Diri dan Keluarga, Pendaftaran Mudik Gratis Dibuka 22 Februari

Sabtu, 14 Februari 2026 635

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks