Dinas KPKP Uji 2.501 Sampel Pangan Segar di Triwulan I 2021

Jumat, 09 April 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1766

Dinas KPKP Uji 2.501 Sampel Pangan Segar di Triwulan I 2021

(Foto: doc)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan keamanan pangan segar di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauann Seribu. Sebanyak 2.501 sampel pangan segar hasil pertanian, perikanan dan peternakan sudah diuji di Triwulan I 2021.

Memastikan ada tidaknya kandungan atau bahan berbahaya 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, dari hasil uji tersebut sebanyak 99,88 persen dinyatakan bebas dari bahan berbahaya yang artinya aman konsumsi.

"Untuk sampel yang positif sebanyak tiga sampel atau 0,12 persen yang merupakan produk perikanan dan langsung dilakukan penyitaan hingga pemusnahan," ujarnya, Jumat (9/4).

Eli menjelaskan, Dinas KPKP masih akan melakukan pengawasan pangan segar. Tujuannya memberikan jaminan keamanan pangan bagi warga Jakarta, khususnya pangan segar hasil pertanian, peternakan dan perikanan menjelang maupun selama Ramadan 2021.

"Pengawasan pangan segar jelang dan selama Ramadan dilakukan mulai 9 April-10 Mei 2021 di 26 lokasi yang terdiri dari, pasar tradisional, pasar swalayan serta sentra-sentra pemasaran hasil pertanian, perikanan dan peternakan," terangnya.

Eli merinci, pengambilan dan pengujian sampel dilakukan pada komoditas hasil pertanian seperti, beras, buah-buahan, dan sayuran. Untuk hasil perikanan yakni, ikan segar, ikan asin, dan olahannya. Kemudian, untuk produk hasil peternakan meliputi, daging sapi, daging ayam, dan usus ayam.

"Petugas akan mengambil lalu menguji sampel pangan untuk memastikan ada tidaknya kandungan atau bahan berbahaya seperti residu pestisida, formalin, chlorine dan eber," ungkapnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat Jakarta yang mencurigai adanya penggunaan bahan kimia berbahaya pada pangan segar hasil pertanian, peternakan dan perikanan dapat melaporkan ke Dinas KPKP.

"Masyarakat juga bisa mengirimkan sampel yang diduga tidak aman konsumsi untuk diuji," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Produk Pangan di 5 Pasar Tradisional di Jakut Bebas Zat Kimia Berbahaya

Pengawasan Produk Pangan di Jakut Ditingkatkan

Kamis, 08 April 2021 1645

Jajaran Dinas Pangan Pemkot Solok Kunjungi Gang Hijau di Petojo Utara

Dinas Pangan Kota Solok Pelajari Urban Farming di Jakarta

Rabu, 07 April 2021 2265

Dinas KPKP Gelar Webinar Tentang Kopi dan Barista

200 Peserta Ikuti Webinar Tentang Kopi dan Barista

Jumat, 26 Februari 2021 3015

100 Calon Barista Ikut Peningkatan Kapasitas Usaha Muda dengan Teknologi Olahan Kopi

Dinas KPKP Berkolaborasi Adakan Bimtek Usaha Kopi

Rabu, 07 April 2021 1799

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2956

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2617

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2250

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2842

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2715

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks