Jalan Depan Kejari Jakbar Marak Parkir Liar

Kamis, 06 Maret 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3550

parkir_liar_anton_1.JPG

(Foto: doc)

Penertiban parkir liar yang gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta rupanya tidak membuat jera para  pengendara kendaraan bermotor. Buktinya, di Jl Kembangan Raya, Kembangan, tepatnya di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat masih kerap digunakan sebagai tempat parkir liar bagi sepeda motor maupun mobil.  

Pantauan beritajakarta.com, tampak belasan mobil kendaraan pribadi mulai dari jenis sedan dan minibus yang berkunjung ke kantor itu memarkir mobilnya tepat di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Padahal, di sepanjang ruas jalan itu sudah terpasang tiga rambu lalu lintas tanda dilarang parkir.

Akibatnya, arus lalu lintas kerap mengalami kemacetan saat jam berangkat dan pulang kantor khususnya di yang mengarah ke Puri Kembangan.

Nisam (46), pemilik kios rokok yang berjualan di depan kantor Kejari Jakarta Barat mengatakan, jalan tersebut sudah dijadikan lahan parkir sejak setahun lalu, saat kantor tersebut mulai ditempati. "Umumnya mobil yang parkir di jalan itu tamu yang hendak berkunjung ke kantor kejaksaan. Kondisi tersebut sudah berlangsung hampir satu tahun," ujar Nisam, Kamis (6/3).

Meski menjadi penyebab kemacetan, kata Nisam, kendaraan yang parkir sembarangan tersebut tidak pernah ditertibkan petugas. "Padahal kantor kejaksaan ini berhadapan dengan kantor Walikota Jakarta Barat. Seharusnya, lebih tertib dengan petugas unit terkait tidak membiarkan jalan jadi tempat parkir,” ucap Nisam.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet menuturkan, pihaknya bersama petugas lantas Jakarta Barat sekitar empat bulan lalu sudah pernah menertibkan kendaraan yang parkir di sepanjang jalan depan Kejari Jakarta Barat.

Namun, masih minimnya kesadaran pemilik kendaraan untuk parkir pada tempatnya, ditambah kondisi halaman parkir kendaraan kantor kejaksaan yang sempit membuat tamu yang hendak ke kantor tersebut memarkirkan mobil di jalan.

"Di lokasi tersebut sudah kami pasang rambu lalu lintas tanda dilarang parkir. Namun, bila nyatanya masih dijadikan tempat parkir, maka dalam waktu dekat ini akan kami tertibkan dengan mencabut pentilnya," tandas Imam.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9242

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3211

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3631

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1927

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1493

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks