Jalan Depan Kejari Jakbar Marak Parkir Liar

Kamis, 06 Maret 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3574

parkir_liar_anton_1.JPG

(Foto: doc)

Penertiban parkir liar yang gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta rupanya tidak membuat jera para  pengendara kendaraan bermotor. Buktinya, di Jl Kembangan Raya, Kembangan, tepatnya di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat masih kerap digunakan sebagai tempat parkir liar bagi sepeda motor maupun mobil.  

Pantauan beritajakarta.com, tampak belasan mobil kendaraan pribadi mulai dari jenis sedan dan minibus yang berkunjung ke kantor itu memarkir mobilnya tepat di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Padahal, di sepanjang ruas jalan itu sudah terpasang tiga rambu lalu lintas tanda dilarang parkir.

Akibatnya, arus lalu lintas kerap mengalami kemacetan saat jam berangkat dan pulang kantor khususnya di yang mengarah ke Puri Kembangan.

Nisam (46), pemilik kios rokok yang berjualan di depan kantor Kejari Jakarta Barat mengatakan, jalan tersebut sudah dijadikan lahan parkir sejak setahun lalu, saat kantor tersebut mulai ditempati. "Umumnya mobil yang parkir di jalan itu tamu yang hendak berkunjung ke kantor kejaksaan. Kondisi tersebut sudah berlangsung hampir satu tahun," ujar Nisam, Kamis (6/3).

Meski menjadi penyebab kemacetan, kata Nisam, kendaraan yang parkir sembarangan tersebut tidak pernah ditertibkan petugas. "Padahal kantor kejaksaan ini berhadapan dengan kantor Walikota Jakarta Barat. Seharusnya, lebih tertib dengan petugas unit terkait tidak membiarkan jalan jadi tempat parkir,” ucap Nisam.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet menuturkan, pihaknya bersama petugas lantas Jakarta Barat sekitar empat bulan lalu sudah pernah menertibkan kendaraan yang parkir di sepanjang jalan depan Kejari Jakarta Barat.

Namun, masih minimnya kesadaran pemilik kendaraan untuk parkir pada tempatnya, ditambah kondisi halaman parkir kendaraan kantor kejaksaan yang sempit membuat tamu yang hendak ke kantor tersebut memarkirkan mobil di jalan.

"Di lokasi tersebut sudah kami pasang rambu lalu lintas tanda dilarang parkir. Namun, bila nyatanya masih dijadikan tempat parkir, maka dalam waktu dekat ini akan kami tertibkan dengan mencabut pentilnya," tandas Imam.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2926

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1271

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 502

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1284

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1088

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks