Jalan Depan Kejari Jakbar Marak Parkir Liar

Kamis, 06 Maret 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Lopi Kasim 3457

parkir_liar_anton_1.JPG

(Foto: doc)

Penertiban parkir liar yang gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta rupanya tidak membuat jera para  pengendara kendaraan bermotor. Buktinya, di Jl Kembangan Raya, Kembangan, tepatnya di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat masih kerap digunakan sebagai tempat parkir liar bagi sepeda motor maupun mobil.  

Pantauan beritajakarta.com, tampak belasan mobil kendaraan pribadi mulai dari jenis sedan dan minibus yang berkunjung ke kantor itu memarkir mobilnya tepat di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Padahal, di sepanjang ruas jalan itu sudah terpasang tiga rambu lalu lintas tanda dilarang parkir.

Akibatnya, arus lalu lintas kerap mengalami kemacetan saat jam berangkat dan pulang kantor khususnya di yang mengarah ke Puri Kembangan.

Nisam (46), pemilik kios rokok yang berjualan di depan kantor Kejari Jakarta Barat mengatakan, jalan tersebut sudah dijadikan lahan parkir sejak setahun lalu, saat kantor tersebut mulai ditempati. "Umumnya mobil yang parkir di jalan itu tamu yang hendak berkunjung ke kantor kejaksaan. Kondisi tersebut sudah berlangsung hampir satu tahun," ujar Nisam, Kamis (6/3).

Meski menjadi penyebab kemacetan, kata Nisam, kendaraan yang parkir sembarangan tersebut tidak pernah ditertibkan petugas. "Padahal kantor kejaksaan ini berhadapan dengan kantor Walikota Jakarta Barat. Seharusnya, lebih tertib dengan petugas unit terkait tidak membiarkan jalan jadi tempat parkir,” ucap Nisam.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet menuturkan, pihaknya bersama petugas lantas Jakarta Barat sekitar empat bulan lalu sudah pernah menertibkan kendaraan yang parkir di sepanjang jalan depan Kejari Jakarta Barat.

Namun, masih minimnya kesadaran pemilik kendaraan untuk parkir pada tempatnya, ditambah kondisi halaman parkir kendaraan kantor kejaksaan yang sempit membuat tamu yang hendak ke kantor tersebut memarkirkan mobil di jalan.

"Di lokasi tersebut sudah kami pasang rambu lalu lintas tanda dilarang parkir. Namun, bila nyatanya masih dijadikan tempat parkir, maka dalam waktu dekat ini akan kami tertibkan dengan mencabut pentilnya," tandas Imam.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2319

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2310

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1694

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 971

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks