Penertiban parkir liar yang gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta rupanya tidak membuat jera para pengendara kendaraan bermotor. Buktinya, di Jl Kembangan Raya, Kembangan, tepatnya di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat masih kerap digunakan sebagai tempat parkir liar bagi sepeda motor maupun mobil.
Pantauan beritajakarta.com, tampak belasan mobil kendaraan pribadi mulai dari jenis sedan dan minibus yang berkunjung ke kantor itu memarkir mobilnya tepat di depan kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Padahal, di sepanjang ruas jalan itu sudah terpasang tiga rambu lalu lintas tanda dilarang parkir.
Akibatnya, arus lalu lintas kerap mengalami kemacetan saat jam berangkat dan pulang kantor khususnya di yang mengarah ke Puri Kembangan.
Nisam (46), pemilik kios rokok yang berjualan di depan kantor Kejari Jakarta Barat mengatakan, jalan tersebut sudah dijadikan lahan parkir sejak setahun lalu, saat kantor tersebut mulai ditempati. "Umumnya mobil yang parkir di jalan itu tamu yang hendak berkunjung ke kantor kejaksaan. Kondisi tersebut sudah berlangsung hampir satu tahun," ujar Nisam, Kamis (6/3).
Meski menjadi penyebab kemacetan, kata Nisam, kendaraan yang parkir sembarangan tersebut tidak pernah ditertibkan petugas. "Padahal kantor kejaksaan ini berhadapan dengan kantor Walikota Jakarta Barat. Seharusnya, lebih tertib dengan petugas unit terkait tidak membiarkan jalan jadi tempat parkir,” ucap Nisam.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet menuturkan, pihaknya bersama petugas lantas Jakarta Barat sekitar empat bulan lalu sudah pernah menertibkan kendaraan yang parkir di sepanjang jalan depan Kejari Jakarta Barat.
Namun, masih minimnya kesadaran pemilik kendaraan untuk parkir pada tempatnya, ditambah kondisi halaman parkir kendaraan kantor kejaksaan yang sempit membuat tamu yang hendak ke kantor tersebut memarkirkan mobil di jalan.
"Di lokasi tersebut sudah kami pasang rambu lalu lintas tanda dilarang parkir. Namun, bila nyatanya masih dijadikan tempat parkir, maka dalam waktu dekat ini akan kami tertibkan dengan mencabut pentilnya," tandas Imam.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
3900
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan
Selasa, 03 Februari 2026
456
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
738
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026