Dispusip Sudah Restorasi dan Digitalisasi 4.729 Arsip Warga Terdampak Banjir

Rabu, 07 April 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1603

Dispusip Sudah Restorasi dan Digitalisasi 4.729 Arsip Warga Terdampak Banjir

(Foto: doc)

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta telah melakukan restorasi dan digitalisasi 4.729 lembar arsip keluarga yang terdampak banjir dalam periode 10 Maret-6 April 2021. Rinciannya, sebanyak 379 lembar arsip direstorasi dan 4.350 lembar dilakukan didigitalisasi.

Jakarta Selatan masih berlangsung

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dispusip DKI Jakarta, Fitri Aulia mengatakan, sebanyak 4.729 lembar arsip tersebut berasal dari 561 keluarga yang rumahnya terdampak banjir di lima wilayah kota.

"Pelayanan restorasi dan digitalisasi di empat wilayah sudah selesai dilakukan, kecuali di Jakarta Selatan. Sebab, di Jakarta Selatan lebih banyak titik lokasi terdampak banjir sehingga sekarang masih berlangsung pelayanannya sampai dengan akhir April 2021," ujarnya, Rabu (7/4).

Fitri menjelaskan, arsip keluarga yang direstorasi dan didigitalisasi di antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Lahir, Akta Jual Beli, dan ijazah.

"Ada juga layanan restorasi dan digitalisasi untuk untuk SK Pegawai, SK Pensiun, paspor, BPKB, sertifikat, dan lain-lain," terangnya.

Fitri menjelaskan, restorasi adalah perbaikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, bukan mengembalikan keadaan arsip seperti semula. Maka itu, arsiparis melihat seberapa parah kerusakan arsip terlebih dahulu, apakah memungkinkan untuk diperbaiki atau tidak.

Sedangkan, digitalisasi arsip merupakan sebuah upaya alih media atau teknik memindahkan isi atau informasi arsip tercetak, ditulis, atau digambar ke dalam bentuk format digital dengan tidak mengurangi isi arsip aslinya.

"Setelah arsip direstorasi kemudian didigitalisasi. Jadi, nanti masyarakat dapat CD-nya agar ada cadangan. Prinsipnya, pelayanan jemput bola ini merupakan tugas dan kewajiban Dispusip DKI Jakarta sebagai lembaga kearsipan daerah dalam rangka penyelamatan arsip di perangkat daerah maupun arsip yang ada di masyarakat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudin Pusip Jaksel Restorasi Lima Arsip Warga Pela Mampang

Sudin Pusip Jaksel Restorasi Lima Arsip di Pela Mampang

Selasa, 16 Maret 2021 1882

Tiga hari, Sudin Pusip Jaksel Restorasi 327 Arsip Warga Kelurahan Bangka

Sudin Pusip Jaksel Restorasi 327 Arsip Warga Kelurahan Bangka

Selasa, 16 Maret 2021 1331

Warga Terdampak Banjir Bisa Restorasi Arsip dan Dokumen Kependudukan Gratis

Warga Terdampak Banjir Bisa Restorasi Arsip dan Dokumen Kependudukan Gratis

Kamis, 11 Maret 2021 1698

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3087

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2867

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 1831

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2075

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2425

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks