Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 25 Maret 2021

Kamis, 25 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1953

Perkembangan covid

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

PCR sepekan terakhir sebanyak 71.286

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 14.093 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.992 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.726 positif dan 9.266 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 3.719 orang dites, dengan hasil 99 positif dan 3.620 negatif.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 314.671. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 71.286. Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 982 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 6.271 (orang yang masih dirawat/isolasi)," ujar Dwi, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 375.487 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 362.975 dengan tingkat kesembuhan 96,7%, dan total 6.241 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,7%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,7%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 14,1%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 11,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Adapun jumlah sasaran vaksinasi tahap 1 dan 2 (tenaga kesehatan, lansia, dan pelayan publik) sebanyak 3.000.689 orang. Total vaksinasi dosis 1 saat ini sebanyak 997.730 orang (33,3%) dan total vaksinasi dosis 2 kini mencapai 294.083 orang (9,8%).

Rinciannya, yaitu untuk tenaga kesehatan, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 122.616 orang (109,2%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 101.248 orang (90,2%), dengan target vaksinasi sebanyak 112.301 orang. Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 373.557 orang (41%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 15.380 orang (1,7%), dengan target vaksinasi sebanyak 911.631 orang. Pada kelompok pelayan publik, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan kepada 501.557 orang (25,4%) dan vaksinasi dosis 2 mencakup 177.455 orang (9%), dengan target vaksinasi sebanyak 1.976.757 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 24 Maret 2021 pukul 20.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. PERORANGAN (Tidak Memakai Masker)

- Kerja Sosial = 2.094

- Denda = 42

- Jumlah = 2.136

B. RESTORAN / RUMAH MAKAN

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 1x24 jam = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 jam = 1

- Teguran Tertulis = 26

- Pembubaran = 7

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 278

- Jumlah = 312

C. PERKANTORAN, TEMPAT USAHA, TEMPAT INDUSTRI

- Denda = 1

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam  = 1

- Teguran Tertulis = 26

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 308

- Jumlah = 336

• NILAI DENDA

- Perorangan = Rp. 5.300.000

- Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / rumah Makan = Rp. 0

- Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp. 2.000.000

- Jumlah = Rp. 7.300.000

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

BERITA TERKAIT
 1.005 Lansia Sudah Divaksin di Kebon Baru

Vaksinasi Lansia di Kebon Baru Sudah 36 Persen

Kamis, 25 Maret 2021 1932

Jaga Penurunan Jumlah Kasus Aktif, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April 2021

Jaga Penurunan Jumlah Kasus Aktif, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April 2021

Selasa, 23 Maret 2021 2058

3 Tempat Usaha Kuliner Diberikan Sanksi di Kembangan

Langgar Jam Operasi, Tempat Usaha Kuliner di Kembangan Ditindak

Sabtu, 20 Maret 2021 2490

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7143

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4831

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2336

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2530

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1183

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks