Asyiik..Cari Rusunawa Makin Mudah dengan Aplikasi Sirukim

Selasa, 23 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 9380

Asyiik..Cari Rusunawa Makin Mudah dengan Aplikasi Sirukim

(Foto: doc)

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta meluncurkan inovasi baru aplikasi berbasis mobile bernama Sirukim yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman. Aplikasi ini mempermudah warga yang berminat untuk menghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Memilih dan melihat mana yang tersedia unitnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, aplikasi Sirukim memberikan akses pelayanan yang memudahkan warga DKI mendapatkan informasi ketersediaan rusunawa.

"Kita saat ini punya 35 rusunawa, warga bisa memilih dan melihat mana yang tersedia unitnya. Mereka tinggal melakukan input data dan upload syarat-syarat yang dibutuhkan, nanti akan diverifikasi oleh petugas melalui aplikasi itu," ujarnya, Selasa (23/3).

Sarjoko menjelaskan, proses verifikasi dilakukan secara online dan terintegrasi dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Bappeda DKI Jakarta sehingga dapat diketahui data warga pemohon rusunawa.

"Prinsipnya, dengan aplikasi Sirukim lebih ada jaminan ketepatsasaran kepada warga DKI yang sesungguhnya menjadi target untuk menghuni rusunawa," ungkapnya.

Menurutnya, hasil verifikasi juga dapat diketahui secara cepat sepanjang data yang diinput oleh warga pemohon sesuai dengan syarat dan ketentuan.

"Kita bisa melihat pemohon rusunawa itu memiliki mobil atau tidak? Sudah memiliki rumah atau belum? Melalui seleksi secara online ini akan terverifikasi warga-warga yang layak menghuni rusunawa," urainya.

Ia menambahkan, aplikasi Sirukim juga bisa dimanfaatkan oleh penghuni rusunawa untuk mendapatkan informasi tagihan, pengaduan, dan lain-lain terkait administrasi pengelolaan rusunawa itu sendiri.

"Jadi bukan semata-mata untuk mendapatkan hunian rusunawa saja, tapi bisa dimanfaatkan untuk mengetahui informasi tagihan, pengaduan dan lain-lain. Harapannya, dengan aplikasi ini warga percaya bahwa dalam penyediaan layanan rusunawa dilakukan secara transparan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Bangun 10 Rusunawa Tahun Ini

Pemprov DKI Mulai Bangun 10 Rusunawa Tahun Ini

Rabu, 19 Agustus 2020 5121

Nurkhasanah Tetap Eksis Berwirausaha di Masa Pandemi COVID 19

Ini Cerita Sukses Jakpreneur Cakung di Masa Pandemi

Rabu, 23 September 2020 3923

Bank DKI Ajak Warga Rusun DKI Jakarta Kembangkan Usaha Hidroponik

Bank DKI Ajak Warga Rusun Kembangkan Usaha Hidroponik

Jumat, 27 November 2020 2748

BERITA POPULER
Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8692

Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13152

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2084

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1875

IMG 20260812 WA0088

Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

Rabu, 12 Agustus 2026 1731

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks