Asyiik..Cari Rusunawa Makin Mudah dengan Aplikasi Sirukim

Selasa, 23 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 8710

Asyiik..Cari Rusunawa Makin Mudah dengan Aplikasi Sirukim

(Foto: doc)

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta meluncurkan inovasi baru aplikasi berbasis mobile bernama Sirukim yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Perumahan dan Permukiman. Aplikasi ini mempermudah warga yang berminat untuk menghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Memilih dan melihat mana yang tersedia unitnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, aplikasi Sirukim memberikan akses pelayanan yang memudahkan warga DKI mendapatkan informasi ketersediaan rusunawa.

"Kita saat ini punya 35 rusunawa, warga bisa memilih dan melihat mana yang tersedia unitnya. Mereka tinggal melakukan input data dan upload syarat-syarat yang dibutuhkan, nanti akan diverifikasi oleh petugas melalui aplikasi itu," ujarnya, Selasa (23/3).

Sarjoko menjelaskan, proses verifikasi dilakukan secara online dan terintegrasi dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Bappeda DKI Jakarta sehingga dapat diketahui data warga pemohon rusunawa.

"Prinsipnya, dengan aplikasi Sirukim lebih ada jaminan ketepatsasaran kepada warga DKI yang sesungguhnya menjadi target untuk menghuni rusunawa," ungkapnya.

Menurutnya, hasil verifikasi juga dapat diketahui secara cepat sepanjang data yang diinput oleh warga pemohon sesuai dengan syarat dan ketentuan.

"Kita bisa melihat pemohon rusunawa itu memiliki mobil atau tidak? Sudah memiliki rumah atau belum? Melalui seleksi secara online ini akan terverifikasi warga-warga yang layak menghuni rusunawa," urainya.

Ia menambahkan, aplikasi Sirukim juga bisa dimanfaatkan oleh penghuni rusunawa untuk mendapatkan informasi tagihan, pengaduan, dan lain-lain terkait administrasi pengelolaan rusunawa itu sendiri.

"Jadi bukan semata-mata untuk mendapatkan hunian rusunawa saja, tapi bisa dimanfaatkan untuk mengetahui informasi tagihan, pengaduan dan lain-lain. Harapannya, dengan aplikasi ini warga percaya bahwa dalam penyediaan layanan rusunawa dilakukan secara transparan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Bangun 10 Rusunawa Tahun Ini

Pemprov DKI Mulai Bangun 10 Rusunawa Tahun Ini

Rabu, 19 Agustus 2020 4723

Nurkhasanah Tetap Eksis Berwirausaha di Masa Pandemi COVID 19

Ini Cerita Sukses Jakpreneur Cakung di Masa Pandemi

Rabu, 23 September 2020 3099

Bank DKI Ajak Warga Rusun DKI Jakarta Kembangkan Usaha Hidroponik

Bank DKI Ajak Warga Rusun Kembangkan Usaha Hidroponik

Jumat, 27 November 2020 2316

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469127

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308327

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284415

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261065

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196670

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik