1 Januari - 5 Maret, 15.551 Warga Tak Pakai Masker di Jakarta Utara Disanksi

Sabtu, 06 Maret 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 2200

Satpol PP Jakut Tindak 15.551 Pelanggar Tibmask

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Selama periode 1 Januari-5 Maret 2021, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menindak 15.551 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Operasi tertib masker (tibmask) rutin kami lakukan setiap hari untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes),

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengungkapkan, dari jumlah tersebut sebanyak 15.154 warga diberikan sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan dan membersihkan sampah. Sedangkan 397 warga lainnya dijatuhi sanksi denda administrasi dengan total nilai sebesar Rp 60.500.00.

"Operasi tertib masker (tibmask) rutin kami lakukan setiap hari untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19," ujar Purnama, Sabtu (6/3).

Selain operasi tibmask, pihaknya juga melakukan pengawasan penerapan prokes pada 1.510 perkantoran yang tersebar di wilayah Jakarta Utara dalam kurun waktu yang sama. Hasilnya, sebanyak 1.033 perkantoran tidak ditemukan pelanggaran.

"Sisanya, 458 perkantoran diberikan teguran tertulis, 15 perkantoran ditutup sementara selama 3x24 jam, dan empat perkantoran dikenai sanksi denda administratif dengan total nominal sebesar Rp 58 juta. Pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak menerapkan pembatasan karyawan masuk kantor 25 persen, tidak ada pembatasan atau menjaga jarak, serta tidak memakai masker," katanya.

Pihaknya, sambung Purnama, juga melakukan pengawasan di sejumlah rumah makan selama periode yang sama, 1 Januari-5 Maret 2021. Hasilnya, 1.260 rumah makan tidak ditemukan pelanggaran.

"Sedangkan 393 rumah makan diberikan teguran tertulis, 160 rumah makan ditutup sementara selama 1x24 jam, dan tujuh rumah makan ditutup sementara selama 3x24 jam," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Jakut Tindak 5.358 Pelanggar Tertib Masker

Satpol PP Jakut Tindak 5.358 Pelanggar Tertib Masker

Selasa, 26 Januari 2021 2041

Sosialiasi Prokes Covid-19 Digelar di Tanjung Priok

Pemkot Jakut Gandeng Kanwil Kemenkumham DKI Gencarkan Sosialisasi Prokes

Selasa, 23 Februari 2021 1948

10.481 Pelanggar Prokes Ditindak di Jakut

10.481 Pelanggar Prokes di Jakarta Utara Ditindak

Rabu, 17 Februari 2021 1814

10 Pelanggar PSBB di Jakut Dikenakan Sanksi Kerja Sosial

10 Pelanggar PSBB di Jakut Disanksi Kerja Sosial

Kamis, 14 Mei 2020 2374

21 Wisatawan Ancol Dikenakan Sanksi Sosial

21 Wisatawan Ancol Diganjar Sanksi Sosial

Jumat, 30 Oktober 2020 1583

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1472

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 598

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1414

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian Laporan Tahap Produksi

Pemprov DKI Sosialisasikan Kewajiban Pelaporan Industri Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 491

Uji coba wisata malam Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Sabtu (11/10)

Wisata Malam TMR Diminati Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 842

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks