Rabu, 05 Maret 2014
Reporter: Folmer
Editor: Agustian Anas
2965
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama naik pitam mendengar tuntutan warga Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur yang meminta ganti rugi lahan sebesar Rp 3 juta per meter. Orang nomor dua di Jakarta itu menilai permintaan warga tidak rasional.
"Sudah dudukin tanah negara, tidak kita tuntut saja sudah untung. Masih dicariin rumah lagi. Ya sudah, kalau gitu, dudukin Monas saja," kata Basuki di Balaikota, Rabu (5/3).
Basuki mengungkapkan, tuntutan ganti rugi yang tidak wajar oleh warga Kampung Pulo, pernah terjadi pada warga Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Warga minta Pemprov DKI nggak sibuk urusin mereka dan meminta ganti rugi sebesar Rp 3 juta per meter. Itu juga omongannya orang Waduk Pluit. Jadi kayaknya gengnya mirip-mirip. Omongannya sama lho, Rp 3 juta per meter," ungkapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mencontohkan apabila warga Kampung Pulo memiliki tanah seluas 100 x 100 meter, maka warga tersebut memiliki uang pergantian sebesar Rp 30 miliar.
"100 x 100 meter persegi, lumayan Rp 3 juta, artinya dapat Rp 30 miliar. Pulang kampung, deposito, dapat Rp 150 juta tiap bulan. Mancing gua tiap hari," sindirnya.
Sekadar diketahui, Pemprov DKI akan merelokasi warga Kampung Pulo ke rusun untuk menyelesaikan masalah banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Sejumlah rusun yang telah disiapkan untuk menampung warga Kampung Pulo di antaranya rusun di Jalan Komarudin, Cakung, dan rusun di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9241
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3209
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3630
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1926
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman