Rabu, 05 Maret 2014
Reporter: Folmer
Editor: Agustian Anas
2889
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama naik pitam mendengar tuntutan warga Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur yang meminta ganti rugi lahan sebesar Rp 3 juta per meter. Orang nomor dua di Jakarta itu menilai permintaan warga tidak rasional.
"Sudah dudukin tanah negara, tidak kita tuntut saja sudah untung. Masih dicariin rumah lagi. Ya sudah, kalau gitu, dudukin Monas saja," kata Basuki di Balaikota, Rabu (5/3).
Basuki mengungkapkan, tuntutan ganti rugi yang tidak wajar oleh warga Kampung Pulo, pernah terjadi pada warga Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Warga minta Pemprov DKI nggak sibuk urusin mereka dan meminta ganti rugi sebesar Rp 3 juta per meter. Itu juga omongannya orang Waduk Pluit. Jadi kayaknya gengnya mirip-mirip. Omongannya sama lho, Rp 3 juta per meter," ungkapnya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mencontohkan apabila warga Kampung Pulo memiliki tanah seluas 100 x 100 meter, maka warga tersebut memiliki uang pergantian sebesar Rp 30 miliar.
"100 x 100 meter persegi, lumayan Rp 3 juta, artinya dapat Rp 30 miliar. Pulang kampung, deposito, dapat Rp 150 juta tiap bulan. Mancing gua tiap hari," sindirnya.
Sekadar diketahui, Pemprov DKI akan merelokasi warga Kampung Pulo ke rusun untuk menyelesaikan masalah banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Sejumlah rusun yang telah disiapkan untuk menampung warga Kampung Pulo di antaranya rusun di Jalan Komarudin, Cakung, dan rusun di Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
881
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
804
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1180
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga