12 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Pisangan Timur

Selasa, 16 Februari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1566

12 Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Pisangan Timur

(Foto: Nurito)

Sebanyak 12 unit mobil pemadam Sudin Gulkarmat Jaktim dengan 40 personel dikerahkan untuk mengatasi api yang membakar satu rumah kosong di Jl Gading Raya 2 RT 08/10  No. 54 Pisangan Timur, Pulogadung, Selasa (16/2).

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini

Kasi Pegendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran yang menimpa rumah berlantai dua berukuran 6x10 meter persegi itu terjadi sekitar pukul 12.58 dan diduga akibat hubungan arus pendek listrik.

"Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan sederhana tidak berhasil. Beruntung petugas cepat datang ke lokasi kejadian untuk melakukan pemadaman," tuturnya.

Untuk memadamkan api, jelas Gatot, petugas membutuhkan waktu sekitar 25 menit. Api pun tidak merembet ke bangunan lainnya.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Kerugian materi yang ditimbulkan akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp 200 juta," tutup Gatot.

BERITA TERKAIT
Tiga Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Pondok Kelapa

Tiga Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Pondok Kelapa

Kamis, 11 Februari 2021 1547

Sudin Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Bintaro

Sudin Gulkarmat Jaksel Berhasil Padamkan Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 13 Februari 2021 2159

BERITA POPULER
Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 3206

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2990

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan kepada media di Stasiun MRT Fatmawati

Pramono Tegaskan Istrinya Tak Punya Jabatan di Balai Kota

Senin, 15 September 2025 2198

Suasana rapat pimpinan gabungan Bapemperda DPRD DKI Jakarta

Bapemperda Minta Pengusul Segera Serahkan Naskah Akademik Raperda

Selasa, 16 September 2025 1941

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Gubernur Resmikan Gereja Paroki Kalvari Lubang Buaya

Minggu, 14 September 2025 2543

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks