27 Pelanggar PSBB Disanksi Kerja Sosial di Terminal Pinang Ranti

Senin, 15 Februari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2196

 27 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Terminal Pinang Ranti

(Foto: Nurito)

Sebanyak 27 pengendara dan penumpang angkutan umum yang terjaring giat tertib masker di area Terminal Pinang Ranti, Jl Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Senin (15/2), dijatuhi sanksi kerja sosial.  

Kita sanksi menyapu jalan selama 60 menit

Kasatgas Pol PP Kelurahan Pinang Ranti, Erwin mengatakan, kegiatan yang melibatkan 21 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kepolisian dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur ini menyasar area Terminal Pinang Ranti karena di lokasi tersebut banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

"Ada 27 pelanggar yang kita sanksi menyapu jalan selama 60 menit. Pemberian sanksi ini untuk efek jera," kata Erwin.

Selain untuk mencegah penyebaran COVID-19, jelas Erwin, kegiatan pengawasan dan penindakan ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Banyak juga warga yang mengenakan masker tidak semestinya. Kita edukasi agar mengenakan masker dengan baik dan benar,” pungkas Erwin.

BERITA TERKAIT
Enam Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Kalisari

Enam Pelanggar Tibmask di Kalisari Disanksi Kerja Sosial

Senin, 08 Februari 2021 3221

 24 Pelanggar Tibmask Ditertibkan di Jagakarsa

24 Pelanggar Tibmask di Jagakarsa Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 03 Februari 2021 1740

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5318

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1381

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1451

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1380

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks