Enam Pelanggar Tibmask di Kalisari Disanksi Kerja Sosial

Senin, 08 Februari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3003

Enam Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Kalisari

(Foto: Nurito)

Enam warga yang terjaring giat tertib masker di Jl Kalisari III RT 03/03 Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (8/2), disanksi kerja sosial menyapu jalan sambil mengenakan rompi orange bertuliskan pelanggar PSBB.

Sanksi ini untuk memberikan efek jera agar tetap mematuhi protokol kesehatan

Kasatgas Pol PP Kelurahan Kalisari, Karwadi mengatakan, pihaknya menggelar operasi di kawasan simpang Jl Jaha dan Jl Kalisari III karena setiap harinya banyak dilintasi kendaraan bermotor serta berada di pemukiman padat penduduk.

"Kegiatan ini melibatkan 25 personel gabungan Satpol PP, Babinsa, Bimaspol dan unsur FKDM," katanya.

Menurut Karwadi, giat tertib masker ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Sanksi ini untuk memberikan efek jera agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
10 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Lokbin Munjul

10 Pelanggar PSBB Disanksi Menyapu Sampah di Pasar Lokbin Munjul

Kamis, 04 Februari 2021 2362

78 Warga di Senen Terjaring Operasi Masker

77 Pelanggar Tibmask di Senen Disanksi Nyapu Jalan Selama Satu Jam

Selasa, 02 Februari 2021 1674

BERITA POPULER
Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Sambut Nataru, Pemprov DKI Suguhkan Jakarta Light Festival

Selasa, 23 Desember 2025 1044

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 1194

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1513

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1520

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 736

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks