Kebijakan LEZ Resmi Diterapkan di Kawasan Kota Tua

Senin, 08 Februari 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 4027

lEZ Resmi Ditetapkan di Kawasan Wisata Kota Tua

(Foto: Folmer)

Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin (8/2), resmi menerapkan kebijakan Low-Emission Zone atau kawasan rendah emisi di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Pusat.  

Kendaraan bermotor pribadi dan angkutan umum dilarang melintas

Penerapan LEZ di kawasan wisata Kota Tua yang meliputi ruas Jalan Pintu Besar Utara-Jalan Kalibesar Barat sisi Selatan-Jalan Kunir sisi Selatan-Jalan Kemukus-Jalan Ketumbar-Jalan Lada akan berlaku selama 24 jam.

"Kendaraan bermotor pribadi dan angkutan umum dilarang melintasi ruas jalan yang telah ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi selama 24 jam," ujar Syafrin.

Ia menjelaskan, sejumlah kendaraan bermotor yang diizinkan melintasi jalur penerapan LEZ di antaranya kendaraan bermotor dari penghuni yang diberikan stiker khusus, angkutan umum Transjakarta dan angkutan logistik yang mensuplai kebutuhan dari berbagai aktivitas di kawasan Kota Tua.

Untuk itu, Syafrin berharap adanya perubahan manajemen transportasi lalu lintas bagi pemilik kendaraan bermotor pribadi dan angkutan umum.

"Warga yang hendak berkunjung ke kawasan wisata Kota Tua dapat memarkirkan kendaraan di pelataran Glodok dan Kota Intan," paparnya

Dishub DKI Jakarta, lanjut Syafrin, juga menyediakan layanan shuttle bus dari dua lokasi parkir ride kepada warga menuju yang hendak kawasan wisata Kota Tua.

"Sementara warga yang hendak berwisata ke kota Tua dapat menggunakan angkutan umum Transjakarta dan kereta api listrik (KRL) Stasiun Jakarta Kota," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Tempatkan SPKU Mobile di Kawasan Kota Tua

Dinas LH Tempatkan SPKU Mobile di Kawasan Kota Tua

Senin, 08 Februari 2021 2137

Pekan Depan, Kawasan Rendah Emisi Wisata Kota Tua Resmi Diterapkan

Pekan Depan, Kawasan Rendah Emisi Wisata Kota Tua Resmi Diterapkan

Kamis, 04 Februari 2021 3160

Uji coba kebijakan LEZ

Pemprov DKI Uji Coba Kebijakan Kawasan Rendah Emisi di Kota Tua

Jumat, 18 Desember 2020 2967

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 792

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 854

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1651

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 917

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 642

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks