Pemkot Jakpus Matangkan Konsep Penataan Kawasan Kebon Kacang

Jumat, 05 Februari 2021 Reporter: Folmer Editor: Budhy Tristanto 1418

Pemkot Jakpus Kolaborasi Tata Kawasan Kebon Kacang

(Foto: Folmer)

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bersama dengan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI, terus mematangkan konsep penataan pedagang kaki lima dan parkir liar di kawasan Kebon Kacang.

Kami menargetkan konsep penataan Kebon Kacang rampung akhir Februari

Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi mengatakan, usulan konsep penataan diserap dari sejumlah SKPD terkait sebagai bahan pembahasan. Selanjutnya, Dinas PPKUKM DKI Jakarta akan membentuk tim untuk menindaklanjuti usulan yang diajukan tersebut.

"Kami menargetkan konsep penataan Kebon Kacang rampung akhir Februari," ucapnya, Jumat (5/2).

Menurut Irwandi, penataan bertujuan agar kawasan Kebon Kacang lebih rapih namun tidak menghilangkan usaha pedagang yang mencari nafkah di sana.

"Semoga kawasan Kebon Kacang nanti tidak lagi semrawut," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Percantik Jalur Hijau di Sejumlah Lokasi Strategis

Jalur Hijau di Sejumlah Lokasi Strategis Dipercantik

Jumat, 05 Februari 2021 2286

BERITA POPULER
Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2880

Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2561

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2172

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2757

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2664

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks