Tibmask di Jl Raya Pondok Kopi Tindak Tujuh Pengendara

Rabu, 27 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1996

20 Petugas Gabungan Gelar PSBB di Jl Raya Pondok Kopi

(Foto: Nurito)

Tujuh pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di Jl Raya Pondok Kopi, RW 09 Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, disanksi kerja sosial menyapu jalan.

Giat kali ini melibatkan sekitar 20 personel gabungan

Para pelanggar ini terjaring petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Bimaspol, Babinsa, FKDM serta Satgas RW 09 yang sedang menggelar operasi tertib masker di lokasi tersebut, Rabu (27/1).  

Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jariman mengatakan, giat kali ini melibatkan Satgas COVID-19 tingkat RW karena lokasinya berada di dekat permukiman warga. Setiap hari ditengarai banyak pengendara yang melintas di jalan ini tak mengenakan masker.

"Para pelanggar dikenai sanksi sosial menyapu jalanan sambil mengenakan masker,” kata Jariman.

Selain memberikan sanksi sosial, lanjut Jariman, pihaknya juga memberikan edukasi dan pembinaan pada para pelanggar agar mematuhi protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran COVID-19.

"Giat kali ini melibatkan sekitar 20 personel gabungan, termasuk unsur Satgas COVID-19 tingkat RW," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Pekan PSBB Perketat di Jaktim, 4.118 Pelanggar Perorangan Disanksi

Selama Dua Pekan, 4.118 Pelanggar PSBB Perorangan di Jaktim Disanksi

Senin, 25 Januari 2021 1584

 86 Warga di Gambir Terjaring Razia Masker

86 Pelanggar Tibmask di Gambir Disanksi Kerja Sosial

Senin, 11 Januari 2021 2337

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1849

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1635

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1030

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1563

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 789

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks