Enam Pelanggar Tertib Masker di Pulau Tidung Diberikan Sanksi Sosial

Rabu, 03 Februari 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1741

6 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Pulau Tidung Disanksi Sosial

(Foto: Suparni)

Satgas COVID-19 Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, terus menggencarkan operasi tertib masker sebagai salah satu upaya mencegah penularan COVID-19.

Memberikan efek jera

Kepala Satpol PP Kelurahan Pulau Tidung, Supriadi mengatakan, dalam operasi tertib masker yang diintensifkan di area wisata Jembatan Cinta hingga lingkungan permukiman warga berhasil didapati enam pelanggar.

"Mereka disanksi sosial membersihkan fasilitas umum menyapu jalan dengan rompi khusus. Sanksi ini diberlakukan untuk memberikan efek jera," ujarnya, Rabu (3/2).

Menurutnya, pelanggar tersebut merupakan warga dan wisatawan yang beraktivitas di luar rumah dan kawasan wisata tanpa menggunakan masker.

"Dalam operasi tertib masker bersama organisasi perangkat daerah, instansi terkait dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat ini sekaligus juga dilakukan sosialisasi dan edukasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Tak Pakai Masker, 11 Orang Diberikan Sanksi di Kedoya Utara

11 Pelanggar Prokes di Pasar Kedoya Ditindak

Selasa, 02 Februari 2021 2131

Tak Pakai Masker, 11 Orang Diberikan Sanksi di Kedoya Utara

11 Pelanggar Prokes di Pasar Kedoya Ditindak

Selasa, 02 Februari 2021 2131

Satpol PP Cilincing Gelar Operasi Tibmask di Jalan Sungai Landak

24 Orang Tidak Pakai Masker Disanksi Menyapu Jalan

Jumat, 29 Januari 2021 2615

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3273

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 736

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 644

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1405

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1018

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks