11 Pelanggar Prokes di Pasar Kedoya Ditindak

Selasa, 02 Februari 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2169

Tak Pakai Masker, 11 Orang Diberikan Sanksi di Kedoya Utara

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terus menggencarkan operasi tertib masker (tibmask) serta monitoring protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Hasilnya, 11 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung ditindak dan dikenakan sanksi sosial dan administrasi.

Dari 11 pelanggar tersebut 10 di antaranya dikenakan sanksi sosial dan satu lainnya dikenakan sanksi administrasi,

Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman mengatakan, kali ini operasi tertib masker digelar di Pasar Kedoya, Jl Kedoya, RW 08.

"Dari 11 pelanggar tersebut 10 di antaranya dikenakan sanksi sosial dan satu lainnya dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 250 ribu," ujar Tubagus, Selasa (2/2).

Dikatakan Tubagus, kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub DKI Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Kami berharap masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2309

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2256

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1345

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks