11 Pelanggar Prokes di Pasar Kedoya Ditindak

Selasa, 02 Februari 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2131

Tak Pakai Masker, 11 Orang Diberikan Sanksi di Kedoya Utara

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terus menggencarkan operasi tertib masker (tibmask) serta monitoring protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Hasilnya, 11 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung ditindak dan dikenakan sanksi sosial dan administrasi.

Dari 11 pelanggar tersebut 10 di antaranya dikenakan sanksi sosial dan satu lainnya dikenakan sanksi administrasi,

Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman mengatakan, kali ini operasi tertib masker digelar di Pasar Kedoya, Jl Kedoya, RW 08.

"Dari 11 pelanggar tersebut 10 di antaranya dikenakan sanksi sosial dan satu lainnya dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebesar Rp 250 ribu," ujar Tubagus, Selasa (2/2).

Dikatakan Tubagus, kegiatan ini sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub DKI Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Kami berharap masyarakat semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3470

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1408

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks