Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 1 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Senin, 01 Februari 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1965

Perkembangan Covid-19 di Jakarta Per 1 Februari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

(Foto: Istimewa)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan 3M, lantaran kasus positif COVID-19 yang masih terus bertambah. Kendati Pemprov DKI Jakarta terus meningkatkan 3T, diperlukan kerja bersama masyarakat untuk memutus mata rantai penularan virus ini.

PCR sepekan terakhir sebanyak 115.224

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 12.221 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 10.312 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 3.093 positif dan 7.219 negatif.

"Total penambahan kasus positif sebanyak 3.614 kasus lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 521 kasus dari satu RS BUMN dan saty RS TNI 7 hari terakhir yang baru dilaporkan. Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 251.351. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 115.224," ujar Dwi, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta naik sejumlah 1.411 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 24.793 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 273.332 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 244.202 dengan tingkat kesembuhan 89,3%, dan total 4.337 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%. 

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 17,4%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 10,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Pada penerapan kembali PSBB masa Transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta hingga 31 Januari 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban dengan rincian sebagai berikut:

A. Perorangan (Tidak Memakai Masker)

- Kerja Sosial = 1.218

- Denda = 36

- Jumlah = 1.254

B. Restoran/Rumah Makan

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan = 9

- Pembubaran dan Teguran Tertulis = 67

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 308

- Jumlah = 384

C. Perkantoran, Tempat Usaha, Tempat Industri

- Denda = 0

- Penghentian Sementara Kegiatan 3x24 Jam = 0

- Teguran Tertulis = 10

- Pembekuan Sementara/Pencabutan Izin = 0

- Tidak Ditemukan Pelanggaran = 95

- Jumlah = 105

• Nilai Denda

- Perorangan = Rp 4.400.000

- Tempat Usaha Makan Minum / Restoran / Rumah Makan = Rp -

- Tempat Kerja / Kantor / Tempat Industri = Rp -

- Jumlah = Rp 4.400.000

Perlu diingat selalu untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip ini dalam berkegiatan sehari-hari:

• Tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak.

• Selalu jalankan 3M: Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

• Seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50% dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. 

• Ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Tingkatkan Faskes Penanganan COVID-19

Pemprov DKI Tingkatkan Faskes Penanganan COVID-19

Jumat, 29 Januari 2021 2182

Gerakan Vaksinasi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Laksanakan Penyuntikan Dosis Kedua

Gerakan Vaksinasi COVID-19, Pemprov DKI Jakarta Laksanakan Penyuntikan Dosis Kedua

Jumat, 29 Januari 2021 2256

 Ratusan Nakes di Jakpus Divaksin COVID 19

Ratusan Tenaga Medis di Jakpus Divaksin COVID-19

Minggu, 31 Januari 2021 2225

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7137

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4828

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2247

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2517

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1148

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks