Satpol PP Jaktim Gencarkan Pengawasan Prokes di Permukiman Warga
Rabu, 27 Januari 2021
Reporter: Nurito
Editor: Budhy Tristanto
1713
(Foto: Nurito)
Satpol PP Kota Jakarta Timur kembali menggencarkan pengawasan protokol kesehatan di permukiman warga, sebagai langkah antisipasi merebaknya kasus COVID-19 di lingkungan keluarga atau masyarakat.
Jika ada pelanggaran langsung dilakukan penindakan di tempat
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan personel di tingkat kelurahan dan kecamatan berkoordinasi dengan Satgas COIVD-19 tingkat RW untuk terjun langsung ke area padat penduduk guna menghalau terjadi kerumunan, sekaligus menertibkan penggunaan masker.
“Jika ada pelanggaran langsung dilakukan penindakan di tempat, baik di permukiman padat maupun di komplek perumahan,” kata Budi, Rabu (27/1).
Untuk pengawasan PSBB di permukiman ini, jelas Budi, pihaknya akan mengerahkan empat hingga lima personel di tiap kelurahan. Mereka wajib patroli untuk menjangkau titik yang ditengarai banyak pelanggaran PSBB, terutama pada wilayah yang angka COVID-19 nya tinggi dan mendekati zona merah.
“Kami akan berkolaborasi dan koordinasi dengan Satgas RT dan RW agar tidak terjadi miskomunikasi dengan masyarakat,” pungkas Budi.
BERITA TERKAIT
542 Anggota FKDM Jaktim Aktif Bantu Penanganan COVID-19
Selasa, 26 Januari 2021
2625
Selama Dua Pekan, 4.118 Pelanggar PSBB Perorangan di Jaktim Disanksi
Senin, 25 Januari 2021
1790
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9267
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3231
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3654
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1947
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman