Satpol PP Jaktim Gencarkan Pengawasan Prokes di Permukiman Warga
Rabu, 27 Januari 2021
Reporter: Nurito
Editor: Budhy Tristanto
1558
(Foto: Nurito)
Satpol PP Kota Jakarta Timur kembali menggencarkan pengawasan protokol kesehatan di permukiman warga, sebagai langkah antisipasi merebaknya kasus COVID-19 di lingkungan keluarga atau masyarakat.
Jika ada pelanggaran langsung dilakukan penindakan di tempat
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan personel di tingkat kelurahan dan kecamatan berkoordinasi dengan Satgas COIVD-19 tingkat RW untuk terjun langsung ke area padat penduduk guna menghalau terjadi kerumunan, sekaligus menertibkan penggunaan masker.
“Jika ada pelanggaran langsung dilakukan penindakan di tempat, baik di permukiman padat maupun di komplek perumahan,” kata Budi, Rabu (27/1).
Untuk pengawasan PSBB di permukiman ini, jelas Budi, pihaknya akan mengerahkan empat hingga lima personel di tiap kelurahan. Mereka wajib patroli untuk menjangkau titik yang ditengarai banyak pelanggaran PSBB, terutama pada wilayah yang angka COVID-19 nya tinggi dan mendekati zona merah.
“Kami akan berkolaborasi dan koordinasi dengan Satgas RT dan RW agar tidak terjadi miskomunikasi dengan masyarakat,” pungkas Budi.
BERITA TERKAIT
542 Anggota FKDM Jaktim Aktif Bantu Penanganan COVID-19
Selasa, 26 Januari 2021
2407
Selama Dua Pekan, 4.118 Pelanggar PSBB Perorangan di Jaktim Disanksi
Senin, 25 Januari 2021
1564
BERITA POPULER
Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas
Jumat, 19 Desember 2025
1152
BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI
Senin, 15 Desember 2025
1888
Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan
Jumat, 19 Desember 2025
1139
Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng