Satpol PP Jaktim Gencarkan Pengawasan Prokes di Permukiman Warga
Rabu, 27 Januari 2021
Reporter: Nurito
Editor: Budhy Tristanto
1515
(Foto: Nurito)
Satpol PP Kota Jakarta Timur kembali menggencarkan pengawasan protokol kesehatan di permukiman warga, sebagai langkah antisipasi merebaknya kasus COVID-19 di lingkungan keluarga atau masyarakat.
Jika ada pelanggaran langsung dilakukan penindakan di tempat
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan personel di tingkat kelurahan dan kecamatan berkoordinasi dengan Satgas COIVD-19 tingkat RW untuk terjun langsung ke area padat penduduk guna menghalau terjadi kerumunan, sekaligus menertibkan penggunaan masker.
“Jika ada pelanggaran langsung dilakukan penindakan di tempat, baik di permukiman padat maupun di komplek perumahan,” kata Budi, Rabu (27/1).
Untuk pengawasan PSBB di permukiman ini, jelas Budi, pihaknya akan mengerahkan empat hingga lima personel di tiap kelurahan. Mereka wajib patroli untuk menjangkau titik yang ditengarai banyak pelanggaran PSBB, terutama pada wilayah yang angka COVID-19 nya tinggi dan mendekati zona merah.
“Kami akan berkolaborasi dan koordinasi dengan Satgas RT dan RW agar tidak terjadi miskomunikasi dengan masyarakat,” pungkas Budi.
BERITA TERKAIT
542 Anggota FKDM Jaktim Aktif Bantu Penanganan COVID-19
Selasa, 26 Januari 2021
2342
Selama Dua Pekan, 4.118 Pelanggar PSBB Perorangan di Jaktim Disanksi
Senin, 25 Januari 2021
1445
BERITA POPULER
Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT
Jumat, 12 September 2025
2071
BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan
Kamis, 11 September 2025
2310
Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta