Sebagian Besar Tempat Usaha di Cengkareng Patuhi Prokes

Rabu, 27 Januari 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1591

Sebagian Besar Tempat Usaha di Cengkareng Patuhi Prokes

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat rutin melakukan pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap tempat usaha restoran, kafe, rumah makan, PKL maupun lapak jajanan. Kini, dari hasil pemantauan yang dilakukan sebagian besar pemilik tempat usaha telah mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kali ini kegiatan dilakukan di Kelurahan Rawa Buaya. Ada tiga lokasi yang kami sambangi,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian mengatakan, pengawasan dan penegakan disipilin protokol kesehatan yang dilakukan jajarannya sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub DKI Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu, dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar.

"Kali ini kegiatan dilakukan di Kelurahan Rawa Buaya. Ada tiga lokasi yang kami sambangi," ujar Asromadian, Rabu (27/1).

Dikatakan Asromadian, sebagian besar tempat usaha yang disambangi jajarannya telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti, menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dan hand sanitizer, membatasi jumlah pengunjung dan waktu operasional, menjaga jarak, dan menggunakan masker bagi pengunjung maupun karyawan tempat usaha.

"Semoga dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 14 Pelanggar Tibmask Ditindak di Jalan Alur Laut

Satpol PP Rawa Badak Selatan Tindak 14 Warga Tak Pakai Masker

Selasa, 26 Januari 2021 1994

Satpol PP Kebon Jeruk Lakukan Monitoring di 12 Tempat Usaha

Satpol PP Kebon Jeruk Tingkatkan Monitoring Penerapan Prokes

Selasa, 26 Januari 2021 1445

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 25 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 25 Januari 2021, Warga Diimbau Disiplin 3M

Senin, 25 Januari 2021 1951

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3426

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1407

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1021

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks