Tak Pakai Masker, 49 Warga Kalideres Disanksi

Kamis, 21 Januari 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1577

Satpol PP Kalideres Tindak 49 Warga Tidak Memakai Masker

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Satpol PP Jakarta Barat kembali menggelar Operasi Tertib Masker untuk meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.

Ada 49 warga yang kedapatan melanggar

Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro menuturkan, sasaran kegiatan ini adalah warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta tidak mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Ada 49 warga yang kedapatan melanggar. Kami menggelar operasi di Jl Daan Mogot atau tepatnya di depan Pos Lantas Kalideres," ujar Ivand, Kamis (21/1).

Dari jumlah warga yang ditindak tersebut, 39 di antaranya dijatuhi hukuman sanksi sosial dan 10 lainnya dijatuhi sanksi administrasi atau denda.

"Total denda keseluruhan dari 10 pelanggar terkumpul Rp 1.250.000 yang langsung masuk kas daerah," katanya.

Ditambahkan Ivand, Operasi Tertib Masker ini berjalan lancar.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Cengkareng Lakukan Monitoring Tempat Usaha

Satpol PP Cengkareng Monitoring Penerapan PSBB

Selasa, 19 Januari 2021 2333

 65 Pelanggar PSBB Terjaring Petugas Gabungan di Ciracas

Giat Tertib Masker di Ciracas Jaring 65 Pelanggar

Senin, 18 Januari 2021 1941

Satpol PP Bubarkan Warga Yang Berkerumun di Kawasan CNI Kembangan

Satpol PP Lakukan Monitoring PSBB di CNI Kembangan

Sabtu, 16 Januari 2021 3982

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 1977

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 733

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 633

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1395

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1008

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks