Tak Pakai Masker, 49 Warga Kalideres Disanksi

Kamis, 21 Januari 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1575

Satpol PP Kalideres Tindak 49 Warga Tidak Memakai Masker

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Satpol PP Jakarta Barat kembali menggelar Operasi Tertib Masker untuk meningkatkan disiplin masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.

Ada 49 warga yang kedapatan melanggar

Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat, Ivand Sigiro menuturkan, sasaran kegiatan ini adalah warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta tidak mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

"Ada 49 warga yang kedapatan melanggar. Kami menggelar operasi di Jl Daan Mogot atau tepatnya di depan Pos Lantas Kalideres," ujar Ivand, Kamis (21/1).

Dari jumlah warga yang ditindak tersebut, 39 di antaranya dijatuhi hukuman sanksi sosial dan 10 lainnya dijatuhi sanksi administrasi atau denda.

"Total denda keseluruhan dari 10 pelanggar terkumpul Rp 1.250.000 yang langsung masuk kas daerah," katanya.

Ditambahkan Ivand, Operasi Tertib Masker ini berjalan lancar.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Cengkareng Lakukan Monitoring Tempat Usaha

Satpol PP Cengkareng Monitoring Penerapan PSBB

Selasa, 19 Januari 2021 2324

 65 Pelanggar PSBB Terjaring Petugas Gabungan di Ciracas

Giat Tertib Masker di Ciracas Jaring 65 Pelanggar

Senin, 18 Januari 2021 1935

Satpol PP Bubarkan Warga Yang Berkerumun di Kawasan CNI Kembangan

Satpol PP Lakukan Monitoring PSBB di CNI Kembangan

Sabtu, 16 Januari 2021 3973

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 2083

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1865

Pengawasan Kembang Api di Malam Tahun Baru Libatkan Petugas Gabungan

Petugas Gabungan Pantau Penggunaan Kembang Api di Tempat Hiburan

Rabu, 31 Desember 2025 876

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1261

Dirut PAM Jaya menjelaskan operasional IPA mobile kepada Gubernur DKI Jakarta

Pemprov DKI Kirim Armada Penyedia Air Bersih ke Lokasi Terdampak Bencana Sumatra

Rabu, 31 Desember 2025 654

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks