32 Pelanggar Prokes di Palmerah Ditindak

Kamis, 21 Januari 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1333

       32 Pelanggar Ditindak di Kecamatan Palmerah

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat kembali melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes). Hasilnya, sebanyak 32 pelanggar berhasil ditindak dengan rincian, 19 orang membayar denda dan 13 lainnya disanksi kerja sosial.

Kami berharap warga tidak lagi mengulangi perbuatannya melanggar protokol kesehatan

Camat Palmerah, Firmanuddin mengatakan, kali ini pihaknya menggelar pemantauan dari tiga lokasi yakni Jl Kemanggisan Utama Raya, Pasar Slipi Jaya dan lingkungan RW 06 Kelurahan Kemanggisan.

"Kebanyakan para pelanggar tidak menggunakan masker. Kami berharap warga tidak lagi mengulangi perbuatannya melanggar protokol kesehatan serta semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini," ujar Firmanuddin, Kamis (21/1).

Dikatakan Firmanuddin, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang perubahan atas Pergub nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Senin, 30 November 2020 2455

Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Senin, 30 November 2020 2455

 25 Bus Transjakarta Berhasil Dievakuasi Ditengah Kepungan Masa

Transjakarta Setop dan Modifikasi Sejumlah Rute

Kamis, 08 Oktober 2020 2776

BERITA POPULER
Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 1310

Pelantikan dpp forkabi rezap2

Pramono Dorong Forkabi Kompak Bangun Jakarta

Jumat, 24 Juli 2026 1782

Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 1412

Pramono Intruksikan Pengangkutan Timbunan Sampah di Penjaringan dan Pasar Minggu

Pemprov Beri Teguran Keras Pembuang Sampah di RTH Penjaringan

Minggu, 26 Juli 2026 693

IMG 20260727 WA0051

Hadapi Disrupsi Digital, KPID Dorong Literasi Media Lewat Televisi dan Radio

Senin, 27 Juli 2026 538

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks