32 Pelanggar Prokes di Palmerah Ditindak

Kamis, 21 Januari 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1287

       32 Pelanggar Ditindak di Kecamatan Palmerah

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat kembali melakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes). Hasilnya, sebanyak 32 pelanggar berhasil ditindak dengan rincian, 19 orang membayar denda dan 13 lainnya disanksi kerja sosial.

Kami berharap warga tidak lagi mengulangi perbuatannya melanggar protokol kesehatan

Camat Palmerah, Firmanuddin mengatakan, kali ini pihaknya menggelar pemantauan dari tiga lokasi yakni Jl Kemanggisan Utama Raya, Pasar Slipi Jaya dan lingkungan RW 06 Kelurahan Kemanggisan.

"Kebanyakan para pelanggar tidak menggunakan masker. Kami berharap warga tidak lagi mengulangi perbuatannya melanggar protokol kesehatan serta semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini," ujar Firmanuddin, Kamis (21/1).

Dikatakan Firmanuddin, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang perubahan atas Pergub nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial berskala Besar dalam Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Senin, 30 November 2020 2392

Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Perlintasan Sebidang Kereta di Jalan Tentara Pelajar Ditutup Permanen

Senin, 30 November 2020 2392

 25 Bus Transjakarta Berhasil Dievakuasi Ditengah Kepungan Masa

Transjakarta Setop dan Modifikasi Sejumlah Rute

Kamis, 08 Oktober 2020 2546

BERITA POPULER
Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2690

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1328

Kanwil DJP Jakarta Pusat Hadirkan Layanan Edukasi

Layanan Edukasi dan Asistensi SPT Tahunan Dihadirkan Secara Online

Jumat, 30 Januari 2026 750

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 961

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Korban Bencana alam di Sumatra

KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

Jumat, 30 Januari 2026 766

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks