Satpol PP Monitoring Protokol Kesehatan Tempat Usaha di Cengkareng

Kamis, 07 Januari 2021 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 3352

Satpol PP Monitoring Rumah Makan di Cengkareng

(Foto: Rudi Hermawan)

Jajaran Satpol PP Kecamatan Cengkareng melakukan pengawasan tempat usaha rumah makan di kelurahan Kedaung Kaliangke, Jakarta Barat.

Hasilnya, para pelaku usaha rumah makan masih menjalankan protokol kesehatan,

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, dalam monitoring kali ini pihaknya mengerahkan tujuh personel.

Pengawasan ini untuk memastikan para pelaku usaha rumah makan menerapkan protokol kesehatan, yakni menyediakan tempat cuci tangan, pengaturan jarak, pembatasan jumlah pengunjung dan menggunakan masker.

“Hasilnya, para pelaku usaha rumah makan masih menjalankan protokol kesehatan," kata Asromadian, Kamis (7/1).

Ia menambahkan, jika ada yang melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan, pihaknya akan memberikan sanksi denda administrasi dan melakukan penutupan sementara.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya menuju masyarakat sehat, aman dan produktif,” tandasnya. 

BERITA TERKAIT
50 Personel Satpol PP Dikerahkan Awasi Prokes di Cengkareng

50 Personel Satpol PP Dikerahkan Awasi Prokes di Cengkareng

Kamis, 24 Desember 2020 2456

35 Pelanggar di Kedaung Kali Angke di Sanksk Sosial

35 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kedaung Kali Angke Disanksi

Jumat, 27 November 2020 2312

Satpol PP Monitoring Rumah Pompa di Cengkareng

Rumah Pompa di Cengkareng Rutin Dicek

Kamis, 05 November 2020 2796

BERITA POPULER
Peresmian Open Top Tour Of Batavia otoy

Bus Open Top Tour Jakarta Batavia Resmi Beroperasi

Kamis, 23 Juli 2026 631

IMG 20260720 WA0051

Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

Senin, 20 Juli 2026 1187

Reza dan Nadya Siap Promosikan Pariwisata Berkelanjutan Kepulauan Seribu

Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

Minggu, 19 Juli 2026 1158

Kebakaran pondok bambu

Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

Senin, 20 Juli 2026 916

Dishub lalin jpo tendean tiyo2

Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 1243

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks