Provinsi DKI dan Enam Wilayah Administrasi Raih Penghargaan Kota/Kabupaten Peduli HAM 2020

Kamis, 24 Desember 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2304

 Provinsi DKI dan Enam Wilayah Administrasi Raih Penghargaan Kota/Kabupaten Peduli HAM 2020

(Foto: Istimewa)

Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual, Senin (14/12).

Alhamdulillah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan tujuh kritera HAM

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghargaan ini diberikan karena DKI Jakarta dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria daerah peduli HAM sehingga penghargaan diberikan untuk seluruh kota dan kabupaten di DKI Jakarta. 

“Alhamdulillah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan tujuh kritera HAM sehingga diberikan penghargaan tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan. Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta,” terang Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Kamis (24/12).

Atas penghargaan tersebut, Anies mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras. 

“Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para Wali Kota dan Bupati,” tambahnya.

Pada tingkat provinsi sendiri, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan atas upayanya Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Anies menjelaskan bahwa capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan hingga seluruh warga Jakarta dapat merasakan hak dasarnya terpenuhi.

“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas,” tegasnya.

Dalam penilaian penghargaan ini Pemprov DKI Jakarta telah memenuhi tujuh syarat kriteria Daerah Peduli HAM. Diantaranya mencakup hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, hasil, dengan data dukung penilaian tahun 2019.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta Dapatkan Penghargaan HAM Dari Kemenkuham RI

Kota dan Kabupaten di DKI Raih Penghargaan HAM Dari Kemenkuham RI

Rabu, 16 Desember 2020 2772

 Pemkot Jakbar Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Jakbar Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Senin, 14 Desember 2020 2545

Ini Daftar Kelurahan di DKI yang Raih Penghargaan Anubhawa Sasana

Ini Daftar Kelurahan di DKI yang Raih Penghargaan Anubhawa Sasana

Selasa, 12 November 2019 4873

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 7712

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 9273

Dayung Ciliwung jati

Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

Kamis, 20 Agustus 2026 1041

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2483

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2277

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks