Provinsi DKI dan Enam Wilayah Administrasi Raih Penghargaan Kota/Kabupaten Peduli HAM 2020

Kamis, 24 Desember 2020 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Andry 2045

 Provinsi DKI dan Enam Wilayah Administrasi Raih Penghargaan Kota/Kabupaten Peduli HAM 2020

(Foto: Istimewa)

Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020 yang dilaksanakan secara virtual, Senin (14/12).

Alhamdulillah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan tujuh kritera HAM

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penghargaan ini diberikan karena DKI Jakarta dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria daerah peduli HAM sehingga penghargaan diberikan untuk seluruh kota dan kabupaten di DKI Jakarta. 

“Alhamdulillah, bukan saja di tingkat provinsi yang dinilai berhasil melaksanakan tujuh kritera HAM sehingga diberikan penghargaan tapi seluruh kota/kabupaten di DKI Jakarta juga dinilai berhasil dan semua menerima penghargaan. Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta,” terang Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Kamis (24/12).

Atas penghargaan tersebut, Anies mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras. 

“Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para Wali Kota dan Bupati,” tambahnya.

Pada tingkat provinsi sendiri, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan atas upayanya Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Anies menjelaskan bahwa capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan hingga seluruh warga Jakarta dapat merasakan hak dasarnya terpenuhi.

“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas,” tegasnya.

Dalam penilaian penghargaan ini Pemprov DKI Jakarta telah memenuhi tujuh syarat kriteria Daerah Peduli HAM. Diantaranya mencakup hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, hasil, dengan data dukung penilaian tahun 2019.

BERITA TERKAIT
Pemprov DKI Jakarta Dapatkan Penghargaan HAM Dari Kemenkuham RI

Kota dan Kabupaten di DKI Raih Penghargaan HAM Dari Kemenkuham RI

Rabu, 16 Desember 2020 2340

 Pemkot Jakbar Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Jakbar Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Senin, 14 Desember 2020 2197

Ini Daftar Kelurahan di DKI yang Raih Penghargaan Anubhawa Sasana

Ini Daftar Kelurahan di DKI yang Raih Penghargaan Anubhawa Sasana

Selasa, 12 November 2019 4407

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308208

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik