PT JIEP Terima Penghargaan LHKPN Terbaik dari KPK

Selasa, 22 Desember 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2020

JIEP Raih Penghargaan LHKPN Terbaik Dari KPK

(Foto: Wuri Setyaningsih)

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Instansi dengan Penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik tahun 2020 untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

seluruh insan perusahaan tanpa terkecuali akan menjaga konsistensi dalam penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik demi terciptanya perusahaan yang bebas dari praktik gratifikasi maupun korupsi,

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, kepada Direktur Utama PT JIEP, Landi Rizaldi. 

Direktur Utama JIEP, Landi Rizaldi Mangaewang mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dengan apresiasi yang diberikan KPK kepada PT JIEP. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti komitmen kuat korporasi untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan perusahaan.

"Ke depan baik jajaran Top Management maupun seluruh insan perusahaan tanpa terkecuali akan menjaga konsistensi dalam penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik demi terciptanya perusahaan yang bebas dari praktik gratifikasi maupun korupsi," ujar Landi, Selasa (22/12).

Sementara itu, Corporate Secretary PT JIEP, Purwati menambahkan, kriteria penilaian yang diberikan KPK kepada instansi dan perusahaan penerima LHKPN Award antara lain ialah tingkat kepatuhan instansi, regulasi LHKPN di setiap perusahaan, ketepatan waktu penyampaian dan kelengkapan penyerahan surat kuasa.

"Jadi selain melalui komitmen pelaporan LHKPN, upaya lain yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kami ialah dengan mengajak seluruh insan JIEP serta para stakeholders kami untuk menerapkan prinsip No Bribery, No Gifts, No Kickbacks, dan No Luxurious Hospitality dalam kegiatan operasional sehari-hari perusahaan," katanya.

Sebagai informasi, Manajemen PT JIEP memberikan concern khusus terhadap pengawasan gratifikasi dan korupsi di lingkungan perusahaan. Sejak awal tahun 2020, segenap jajaran manajemen PT JIEP telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk terus memperkuat sistem manajemen organisasi yang lebih baik.

BERITA TERKAIT
PT JIEP Salurkan Bantuan Bilik Disinfektan untuk Rumah Ibadah

PT JIEP Salurkan Bantuan Bilik Disinfektan untuk Rumah Ibadah

Senin, 30 November 2020 1703

PT JIEP Bakal Kembangkan Kawasan Industri Pulogadung

PT JIEP Bakal Kembangkan Kawasan Industri Pulogadung

Minggu, 26 Juli 2020 4387

PT JIEP Sumbang 300 Kantong Darah ke PMI DKI

PT JIEP Sumbang 300 Kantong Darah ke PMI DKI

Jumat, 23 Oktober 2020 1851

BERITA POPULER
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino memberi keterangan pers setelah Rapimgab

Wibi Berharap Pansus Hasilkan Perda yang Jadi Kebanggaan Jakarta

Jumat, 17 Oktober 2025 872

Personel Gabungan Bersihkan Tumpukan Sampah di Rawa Terate

Personel Gabungan Grebek Sampah di Rawa Terate

Kamis, 16 Oktober 2025 914

Gubernur  Pramono meresmikan pos pemadam kebakaran di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan

Dibangun Tanpa APBD, Pos Damkar di Kebayoran Lama Utara Diresmikan

Senin, 13 Oktober 2025 1307

Uji coba wisata malam Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Sabtu (11/10)

Wisata Malam TMR Diminati Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 1273

Jakarta Peringkat 18 Kota Paling Bahagia Dunia

Begini Respons Pramono Terkait Jakarta Masuk 20 Kota Paling Bahagia di Dunia

Senin, 13 Oktober 2025 1244

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks