PT JIEP Terima Penghargaan LHKPN Terbaik dari KPK

Selasa, 22 Desember 2020 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2127

JIEP Raih Penghargaan LHKPN Terbaik Dari KPK

(Foto: Wuri Setyaningsih)

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Instansi dengan Penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaik tahun 2020 untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

seluruh insan perusahaan tanpa terkecuali akan menjaga konsistensi dalam penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik demi terciptanya perusahaan yang bebas dari praktik gratifikasi maupun korupsi,

Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri, kepada Direktur Utama PT JIEP, Landi Rizaldi. 

Direktur Utama JIEP, Landi Rizaldi Mangaewang mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dengan apresiasi yang diberikan KPK kepada PT JIEP. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti komitmen kuat korporasi untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan perusahaan.

"Ke depan baik jajaran Top Management maupun seluruh insan perusahaan tanpa terkecuali akan menjaga konsistensi dalam penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik demi terciptanya perusahaan yang bebas dari praktik gratifikasi maupun korupsi," ujar Landi, Selasa (22/12).

Sementara itu, Corporate Secretary PT JIEP, Purwati menambahkan, kriteria penilaian yang diberikan KPK kepada instansi dan perusahaan penerima LHKPN Award antara lain ialah tingkat kepatuhan instansi, regulasi LHKPN di setiap perusahaan, ketepatan waktu penyampaian dan kelengkapan penyerahan surat kuasa.

"Jadi selain melalui komitmen pelaporan LHKPN, upaya lain yang kami lakukan untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan kami ialah dengan mengajak seluruh insan JIEP serta para stakeholders kami untuk menerapkan prinsip No Bribery, No Gifts, No Kickbacks, dan No Luxurious Hospitality dalam kegiatan operasional sehari-hari perusahaan," katanya.

Sebagai informasi, Manajemen PT JIEP memberikan concern khusus terhadap pengawasan gratifikasi dan korupsi di lingkungan perusahaan. Sejak awal tahun 2020, segenap jajaran manajemen PT JIEP telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk terus memperkuat sistem manajemen organisasi yang lebih baik.

BERITA TERKAIT
PT JIEP Salurkan Bantuan Bilik Disinfektan untuk Rumah Ibadah

PT JIEP Salurkan Bantuan Bilik Disinfektan untuk Rumah Ibadah

Senin, 30 November 2020 1798

PT JIEP Bakal Kembangkan Kawasan Industri Pulogadung

PT JIEP Bakal Kembangkan Kawasan Industri Pulogadung

Minggu, 26 Juli 2020 4524

PT JIEP Sumbang 300 Kantong Darah ke PMI DKI

PT JIEP Sumbang 300 Kantong Darah ke PMI DKI

Jumat, 23 Oktober 2020 1945

BERITA POPULER
Mudik Terminal Kampung Rambutan otoy

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Kamis, 12 Maret 2026 6682

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1591

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1286

Santunan korban longsor ptsp bantar gebang

Korban Longsor TPST Bantargebang Terima Santunan

Selasa, 17 Maret 2026 1025

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks