29 Pelanggar Protokol Kesehatan di Tanah Seral Disanksi

Rabu, 16 Desember 2020 Reporter: Rudi Hermawan Editor: F. Ekodhanto Purba 2343

 29 Warga di Tanah Seral di Sanksi Sosial

(Foto: Rudi Hermawan)

Sebanyak 29 warga yang melanggar protokol kesehatan di Jalan KH Moh Mansyur, Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, diberikan sanksi oleh petugas.

Rinciannya, 22 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tujuh pelanggar diberikan sanksi denda administrasi total Rp 900 ribu,

Lurah Tanah Sereal, Suharti mengatakan, para pelanggar protokol kesehatan yang terjaring dalam operasi tertib masker tersebut umumnya tidak memakai masker.

“Rinciannya, 22 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tujuh pelanggar diberikan sanksi denda administrasi total Rp 900 ribu," kata Suharti, Rabu (16/12).

Ia menambahkan, dalam operasi Tibmask kali ini pihaknya melibatkan unsur tiga pilar, yakni Satpol PP, TNI, Polri serta aparatur kelurahan.

“Selain itu, kami juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan menjaga jarak) kepada warga," tandasnya.

BERITA TERKAIT
10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

10 Pelanggar Prokes di Pondok Labu Disanksi Kerja Sosial

Rabu, 02 Desember 2020 2230

 Terminal Kalideres dan Kampung Rambutan Dapat Penghargaan Dari Kemenkes RI

Terminal Kalideres dan Kampung Rambutan Raih Penghargaan dari Kemenkes RI

Rabu, 02 Desember 2020 2724

324 Warga di Jakpus terjaring Prokes Pemakaian Masker

324 Pelanggar Penggunaan Masker di Jakpus Disanksi

Rabu, 25 November 2020 2021

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7137

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4828

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2157

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2513

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1132

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks