Nasib malang dialami Mawar (5), bukan nama sebenarnya, warga Kalideres, Jakarta Barat. Mawar diperlakukan tidak senonoh oleh salah seorang tetangganya, Masrup (64), yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang.
Kapolsek Kalideres, Kompol Juang Prayitno menuturkan, perlakuan tidak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) terungkap berkat laporan orangtua korban yang curiga terhadap perubahan prilaku yang ditunjukkan oleh putrinya.
"Korban dicabuli di rumah kontrakan tersangka. Korban mau diajak ke kontrakan tersangka karena diiming-imingi akan diberikan sebuah tas," ungkap Juang, Jumat (28/2).
Kemudian, kata Juang, tersangka berhasil ditangkap petugas di rumah kontrakannya, Jumat (28/2) sekitar pukul 15.30. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Barat.
"Kasusnya kami limpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Dengan ditangkapnya tersangka, kami meminta agar warga yang kemungkinan jadi korban tersangka segera melaporkannya," tandas Juang.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
1.000 Lulusan SMA Sederajat Ikut Program Pemagangan di 67 Perusahaan
Senin, 04 Mei 2026
881
Pemprov DKI-Danantara Sepakat Bangun PSEL
Senin, 04 Mei 2026
802
Dinkes DKI Siagakan Posko Kesehatan di Peringatan May Day 2026
Jumat, 01 Mei 2026
1163
Pramono Pastikan Pemprov Hadir Dukung Pembangunan Keluarga