Nasib malang dialami Mawar (5), bukan nama sebenarnya, warga Kalideres, Jakarta Barat. Mawar diperlakukan tidak senonoh oleh salah seorang tetangganya, Masrup (64), yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang.
Kapolsek Kalideres, Kompol Juang Prayitno menuturkan, perlakuan tidak senonoh yang dilakukan pelaku terhadap korban yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK) terungkap berkat laporan orangtua korban yang curiga terhadap perubahan prilaku yang ditunjukkan oleh putrinya.
"Korban dicabuli di rumah kontrakan tersangka. Korban mau diajak ke kontrakan tersangka karena diiming-imingi akan diberikan sebuah tas," ungkap Juang, Jumat (28/2).
Kemudian, kata Juang, tersangka berhasil ditangkap petugas di rumah kontrakannya, Jumat (28/2) sekitar pukul 15.30. Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus tersebut dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Barat.
"Kasusnya kami limpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Dengan ditangkapnya tersangka, kami meminta agar warga yang kemungkinan jadi korban tersangka segera melaporkannya," tandas Juang.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9246
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3216
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3635
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1931
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman